Polisi Buru Pria yang Halangi dan Jual Paksa Stiker Rp 200 Ribu di Sumedang

Round-up

Polisi Buru Pria yang Halangi dan Jual Paksa Stiker Rp 200 Ribu di Sumedang

Nur Azis - detikJabar
Jumat, 20 Mei 2022 19:30 WIB
Tangkapan layar video viral jual dedet stiker Rp 200 ribu.
Video aksi pengadangan mobil boks ekspedisi oleh pengendara lain menyedot perhatian netizen di jagat maya. (Foto: Istimewa)
Sumedang -

Video aksi pengadangan mobil boks ekspedisi oleh pengendara lain menyedot perhatian netizen di jagat maya. Netizen bereaksi lantaran sopir mobil boks tersebut diharuskan membayar Rp 200 ribu untuk sekadar pemasangan stiker.

Tayangan video itu, salah satunya diunggah akun Instagram @sundaismeculture pada Kamis (19/5/2022) malam.

Video yang sengaja direkam pengemudi mobil boks tersebut menunjukkan sepasang stiker berlogo L2 bertuliskan CV. Laksita Lintas Bandung. Pengemudi itu lantas meluapkan kekesalannya lantaran harus merogoh kocek sebesar Rp 200 ribu untuk membayar stiker tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tah ieu nu kieu patut 200 rebu teh, 200 rebu depan-belakang (ini nih, hanya seperti ini saja Rp 200 ribu, Rp 200 ribu depan belakang)," ketusnya sambil mengarahkan lensa kameranya ke stiker yang telah menempel di depan kaca dan bagian belakang mobil.

Dalam keterangan unggahan itu juga dipaparkan kronologi kejadian. Saat itu sebuah mobil boks ekspedisi tiba-tiba diberhentikan paksa oleh sebuah pengemudi yang menggunakan mobil Ayla putih nomor polisi D 1716 ABU.

ADVERTISEMENT

Pengemudi Ayla tersebut lalu meminta uang Rp 200 ribu untuk pemasangan sepasang stiker dengan dalih untuk keamanan. Video yang beredar itu pun langsung dibanjiri komentar netizen:

"Ditunggu tindakan Polres Bandung," ungkap salah satu netizen

"Sekret na di Cicalengka duh (Sekret nya di Cicalingka duh,)" jawab netizen lainnya.

"L2 teh naon ? Lutak Letak (L2 itu apa ? Jilat menjilat)," timpal netizen lain juga.

Hingga kini, tayangan video itu sedikitnya telah dilihat 14.157 kali dengan komentar sebanyak 89.

Polisi Turun Tangan

Menanggapi video viral yang beredar, pihak kepolisian pun langsung bergerak untuk memastikan peristiwa itu.

Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman telah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki aksi pengadangan mobil boks ekspedisi yang dipaksa membeli stiker seharga 200 Ribu. Pasalnya, lokasi aksi itu disebut-sebut di Jalan Raya Bandung - Garut.

"Kami sudah memerintahkan kepada anggota Reskrim dan Satlantas melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi serta mengungkap para pelakunya," ujar Herdis saat dihubungi detikJabar, Jumat (20/5/2022).

Ia pun meminta tolong kepada warga yang merasa dirugikan oleh aksi tersebut agar segera melakukan pelaporan.

"Saya meminta tolong kepada warga dalam video itu yang merasa dirugikan agar segera melaporkan kejadian itu ke Kantor Polsek Cimanggung," ujarnya.

Atas dasar itu serta untuk mengetahui detail peristiwa, kata Herdis, pihaknya pun tidak segan-segan akan menindak tegas siapa saja yang mengganggu keamanan dan ketertiban arus lalu lintas di wilayahnya.

"Kami berterimakasih kalau ada warga yang mau melaporkan kejadian itu, jadi kita tahu persis detail kejadiannya dan kami tidak segan-segan akan menangkap para pelakunya," paparnya.

(bbn/yum)


Hide Ads