Curhat Sesepuh Citengah Soal Marak Bangli di Margawindu

Kabupaten Sumedang

Curhat Sesepuh Citengah Soal Marak Bangli di Margawindu

Nur Azis - detikJabar
Kamis, 12 Mei 2022 14:09 WIB
Wabup Sumedang Erwan Setiawan
Wabup Sumedang Erwan Setiawan (Foto: Muhamad Rizal)
Sumedang -

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengaku pernah menerima keluhan dari sesepuh dan tokoh Desa Citengah soal mulai maraknya bangunan liar (bangli) berupa vila di kawasan eks perkebunan teh Cisoka-Margawindu. Bahkan, saat itu muncul kesepakatan dengan menerbitkan surat edaran penertiban.

"Flashback ke belakang ketika tanggal 19 Oktober 2020 lalu, kepala desa dengan didampingi oleh sesepuh dan tokoh-tokoh Citengah datang ke ruang kerja saya, saat itu juga hadir Kasatpol PP dan juga Camat Sumedang Selatan," ujar Erwan kepada detikJabar belum lama ini.

Erwan mengungkapkan, saat itu para sesepuh Citengah mengutarakan keresahannya dengan hadirnya bangunan liar berupa vila yang saat itu baru berjumlah 8 bangunan.

Mendengar hal itu, lanjut Erwan, kesepakatan pun muncul untuk menerbitkan surat edaran berupa penertiban bangunan-bangunan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita di situ bersepakat untuk mengeluarkan surat edaran, mereka (para pemilik vila liar) membongkar sendiri atau kita yang menertibkan secara paksa," kata Erwan.

Ia pun bukan tanpa alasan berani menyepakati terkait surat edaran tersebut. Pasalnya, ia meyakini bahwa bangunan-bangunan tersebut berdiri tanpa mengantongi izin.

ADVERTISEMENT

"Sebagaimana dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1960 dilarang membangun bangunan di atas tanah negara tanpa izin dan saya yakin bangunan-bangunan itu tidak ada izin," ucap Erwan.

Namun sayang, surat edaran itu tidak pernah muncul ke permukaan lantaran disinyalir ada orang yang tidak menghendaki jika sampai surat itu beredar.

"Tapi surat edaran itu tidak diedarkan oleh Satpol PP, karena ada yang tidak menghendaki surat edaran itu keluar," ucapnya.

Berita sebelumnya, Kawasan eks perkebunan teh Cisoka Margawindu, Kabupaten Sumedang disinyalir banyak berdiri bangunan liar. Padahal kawasan itu merupakan salah satu hulu bagi sungai Cihonje yang mengalami banjir bandang kemarin.

Sekadar diketahui, daerah aliran sungai (DAS) Cipancar atau aliran sungai Cihonje berasal dari tiga hulu aliran sungai. Pertama Sungai Citengah dan Sungai Citundun yang berhulu di Wilayah Kecamatan Cimanggung atau tepatnya di sekitaran Cigumentong. Kemudian Sungai Cihonje yang berhulu di Kawasan Margawindu, Cigorobog dan Cisoka.

Satpol PP Sumedang menyebut, bangunan yang telah berdiri banyak tersebar di kawasan eks perkebunan teh Cisoka Margawindu bahkan beberapa diantaranya ada yang berupa bangunan vila.

"Pada saat pendataan 2019 ada beberapa bangunan liar dengan pelanggaran berat hingga mengenai sempadan jalan dan itu tersebar, terutama ada bangunan vila dan bangunan lain di tempat wisata," ungkap Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah saat dihubungi detikJabar belum lama ini.

Sementara itu, Polisi memastikan akan mengusut penyebab banjir bandang yang menerjang kawasan wisata Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Tragedi itu diketahui menewaskan anak perempuan bernama Aira Dwi Rahmayuda (13).

"Polda Jabar melalui Polres Sumedang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa terjadinya banjir bandang yang dugaan sementara akibat alih fungsi lahan di hulu sungai yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ungkap Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dalam rilis yang diterima detikJabar, Minggu (8/5/2022).

(bbn/yum)


Hide Ads