Polisi mengamankan pria inisial D (67), pelaku pembacok Melinda (40) dan Dadang DS (60) yang merupakan pengurus makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pangsorlio, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
D yang dikenal warga dengan nama (inisial) ID itu dibekuk tidak lama setelah melakukan aksinya. Pria yang juga pengurus makam itu menurut polisi merasa merasa diperlakukan tidak adil dalam pembagian kotak amal sumbangan atau koropak dari para peziarah.
"Permasalahan dipicu karena pelaku merasa diperlakukan tidak adil dengan pembagian kotak amal dan pelaku menjadi tambah marah karena merasa korban M telah merebut pekerjaannya dalam borongan pembangunan sebuah makam," ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasat Reskrim polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan, dalam keterangan yang diterima detikJabar, Minggu (8/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum melayangkan goloknya ke arah Melinda, mereka sempat terlibat adu mulut. Sampai kemudian pelaku mencabut golok yang terikat di pinggangnya dan langsung mengayunkannya ke arah korban Melinda.
Dadang DS yang saat itu juga berada di lokasi berusaha melerai. Namun nahas malah turut terkena serangan pelaku.
"Kemudian pelaku dengan korban M terjadi cekcok dan sesaat kemudian pelaku mencabut golok dari pinggangnya lalu menebas M sebanyak tiga kali, sedangkan korban DD yang berniat melerai namun oleh pelaku dibacok juga,"sambungnya.
Akibat serangan dari pelaku tersebut, kedua korban mengalami luka cukup serius. "Korban M mengalami luka di bagian punggung dan kepala, sedangkan korban DD mengalami luka bacok di bagian kepala," papar Putu.
Putu juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan D beserta barang bukti berupa sebilah golok dengan sarungnya. Sedangkan korban sedang dalam perawatan medis.
Diberitakan sebelumnya, ID, pria 67 tahun nekat membacok Melinda (40) dan Dadang DS (60) hanya karena dipicu tak terima nilai pembagian jatah uang koropak (sumbangan) yang tersimpan di pintu masuk menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pangsorlio, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (8/5/2022).
Informasi dihimpun detikJabar, pelaku dan dua orang korban diketahui merupakan pengurus TPU tersebut. Pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB mereka berkumpul di warung milik korban Melinda untuk membagikan jatah uang koropak makam. Entah bagaimana awalnya, ID tiba-tiba naik pitam mengetahui jatah yang diterimanya.
"Kejadiannya di warung milik Melinda, masalah koropak, katanya pembagian Rp 700 ribu seorang. Uang itu uang koropak. Jadi setiap mereka yang berziarah kan suka memasukan uang ke koropak. Nah Bah ID diduga tidak terima, katanya tahun kemarin saja seorang kebagian Rp 1 juta lebih," kata Y, warga di sekitar lokasi kepada detikJabar, Minggu (8/5/2022).
(sya/orb)