Aparat Polres Tasikmalaya Kota mengerebek dua rumah yang dijadikan gudang penyimpanan petasan di Jalan Babakan Salakaso, Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Selasa (26/4/2022).
Polisi mengamankan jutaan butir petasan berbagai jenis yang dikemas dalam ratusan karung berukuran besar. Banyaknya petasan yang diamankan membuat proses penyitaan berlangsung berjam-jam.
Proses penggerebekan dan penyitaan juga melibatkan anggota Brimob bersenjata lengkap. Untuk mendukung kelancaran penyitaan, Brimob melakukan pemblokiran jalan Babakan Salakaso. Tak urung hal itu menyita perhatian warga.
Kepala Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Sunarto menjelaskan penggerebekan itu berawal dari adanya informasi yang didapat oleh polisi.
"Setelah dapat informasi, saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Ternyata informasinya A1 (benar), langsung kami lakukan penyitaan," kata Sunarto.
Dia menjelaskan, petasan yang disita mencapai jutaa butir itu dimiliki seorang berinisial C (49). "Pemiliknya menyebut jutaan butir. Persisnya kami masih melakukan penghitungan. Jadi ini pemiliknya satu, barangnya ditaruh di dua lokasi berbeda tapi berdekatan," ungkap Sunarto.
Ratusan karung petasan berukuran besar itu disimpan di sejumlah kamar yang ada di rumah tersebut. Setelah dilakukan penyitaan, maka akan dilakukan proses hukum terhadap pemilik benda berbahaya ini.
"Ya nanti diproses hukum lebih lanjut sebelum dilakukan pemusnahan. Sekarang barang bukti dan tersangkanya kami amankan dulu," jelas Sunarto.
Pemilik petasan C sendiri memilih diam seribu bahasa saat ditanya wartawan. Dia tampak duduk menyaksikan barang dagangannya diangkut polisi.
Simak Video "Video: Polisi Tangkap 6 Tersangka Baru Kasus Penjualan Bayi ke Singapura"
(ors/bbn)