'Neunggar Cadas' pepatah Bahasa Sunda ini tepat ditujukan kepada geng motor mabuk yang berulah di Tasikmalaya. Akibat terpengaruh minuman keras, seorang anggota polisi dikeroyok komplotan geng motor hingga babak belur.
Akibat perbuatannya, anggota geng motor yang sudah ditangkap polisi itu akan merasakan dinginnya lantai penjara. berikut 5 fakta dalam kejadian ini:
Ugal-ugalan di Jalan
Kapolsek Cisayong Iptu Hasan Basri mengatakan, kejadian pengeroyokan anggota polisi ini terjadi pada Minggu (29/12) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kronologinya, anggota sedang melintas di TKP dan disalip oleh terduga geng motor, dia mengambil jalan dengan zig-zag, lalu ditegur oleh anggota," kata Hasan, Senin (30/12).
Tak Mengenakan Pakaian Dinas
Pada waktu kejadian, korban tak mengenakan pakaian dinas, melainkan berpakaian sipil. Polisi itu kemudian berbicara dengan pengendara tersebut. Keduanya saling meminta maaf. Tapi tak lama datang teman-teman dari pengendara tersebut. Selanjutnya terjadi cekcok mulut dan mereka menganiaya polisi tersebut.
"Setelah menegur, tidak lama kemudian saling bicara dan akhirnya saling minta maaf. Kemudian datang beberapa orang, diduga karena pengaruh minuman keras dan terjadi cekcok, hingga melakukan pemukulan," ungkap Hasan.
Alami Luka Lebam di Wajah
Setelah dikeroyok oleh 4 anggota geng motor, polisi itu mengalami luka lebam di wajahnya.
"Kalau hasil visum ada lebam di pipi, dan luka semacam tergores di tangan. Jadi anggota satu orang dan yang mengeroyoknya itu ada sekitar 4 orang," ujar Hasan.
Sejumlah Pelaku Berhasil Diamankan
Usai insiden itu, korban melapor ke Polsek Cisayong dan langsung direspons dengan memburu para pelaku pengeroyokan. Polisi akhirnya berhasil menggaruk sejumlah anggota geng motor yang terlibat pengeroyokan polisi tersebut.
"Sudah diamankan beberapa orang, sedang kami lakukan pemeriksaan dan penyidikan untuk menentukan berapa pelaku yang benar-benar terlibat dalam pengeroyokan itu," kata Hasan.
Imbauan Polisi
Hasan mengimbau agar pengendara tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tidak mabuk-mabukan saat berkendara.
"Kami imbau pengendara patuhi aturan lalu lintas, kedua hindari miras, ketiga jangan menggunakan kendaraan yang tak standar, khususnya knalpot brong. Karena bisa mengganggu ketertiban dan memantik aksi kejahatan," kata Hasan.