Lokasi Pencarian Bocah Tertimbun Longsor di Cilengkong Diperluas

Kabupaten Bandung Barat

Lokasi Pencarian Bocah Tertimbun Longsor di Cilengkong Diperluas

Whisnu Pradana - detikJabar
Sabtu, 16 Apr 2022 14:46 WIB
Personel BPBD dan Basarnas Melanjutkan Pencarian Bocah Hilang Tertimbun Longsor di KBB
Personel BPBD dan Basarnas Melanjutkan Pencarian Bocah Hilang Tertimbun Longsor di KBB. (Foto: Whisnu Pradana)
Bandung Barat -

Proses pencarian terhadap seorang bocah yang tertimbun longsor di Kampung Cilengkong, Desa Sukaresmi, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diperluas.

Proses pencarian terhadap korban atas nama Erpan Mustopa (8), sempat dihentikan sementara pada Jumat (15/4/2022) sore karena hujan. Pencarian dilanjutkan lagi pada Sabtu (16/4/2022) sejak pagi hari.

"Pencarian hari pertama fokus di lokasi korban dinyatakan hilang. Namun sampai kemarin belum membuahkan hasil. Kita lanjutkan pencarian hari ini," ujar Duddy kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Area pencarian terhadap korban diperluas ke arah aliran Sungai Cilengkong. Personel diterjunkan lebih banyak pada hari ini termasuk dengan bantuan dari Basarnas.

"Kita perluas area pencarian dengan menyusuri aliran sungai karena disinyalir korban ini terbawa ke aliran sungai. Tapi kita tetap cari juga di sekitar korban dinyatakan hilang dan tempat dua korban selamat," tutur Duddy.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya tiga bocah termasuk Erpan Mustopa, lalu Hilmab (8) dan Hikmal (8) terbawa material longsor yang terjadi pada Kamis (14/4/2022) malam. Saat itu mereka sedang dalam perjalanan pulang setelah mengaji.

Di tengah perjalanan menuju pulang tiba-tiba tanah longsor. Korban dan dua rekannya terbawa longsoran. Melihat tiga bocah ini butuh pertolongan, saksi atas nama Iwan berusaha untuk menolong. Dari tiga orang ini, dua berhasil diselamatkan sementara Erpan tidak," ucap Duddy.

Pencarian terhadap korban bakal dioptimalkan selama 7 hari kedepan. Setelah itu bakal dilakukan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Kita optimalkan dulu proses pencarian sesuai SOP yakni 7 hari. Baru dari situ bisa diputuskan apakah proses pencarian akan diperpanjang sesuai kebutuhan atau seperti apa," kata Duddy.




(yum/tey)


Hide Ads