Pemerintah Daerah Kabupaten Garut dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha. Penandatanganan MoU itu berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
"Tanggal 31 desember saya telah melimpahkan semua segala kekuasaan saya kepada para pengguna anggaran dan kepada pejabat pengelola keuangan daerah yang bertindak sebagai BUD (Bendahara Umum Daerah)," kata Bupati Garut Rudy Gunawan melalui keterangan tertulis Kamis (7/4/2022).
Rudy menjelaskan pihaknya tidak lagi mempunyai hubungan dengan keuangan daerah karena telah dilimpahkan seluruh pengelolaan keuangan kepada kepada para pengguna anggaran (PA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rudy mengimbau para pengguna anggaran melakukan konsultasi jika ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan maupun barang. Ia pun berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut atas kerja samanya.
"Ibu Kajari yang saya hormati tentu kami ucapkan terima kasih ada kerja sama ini, dan ini merupakan bagian preventif kita untuk menjaga diri kita, keluarga kita, anak cucu kita," ucapnya.
Sementara itu, Kajari Garut Neva Sari Susanti memaparkan, kerja sama ini merupakan tidak lanjut dari MoU yang sudah ada sebelumnya. Neva mengatakan ada beberapa hal yang menjadi ruang lingkup MoU ini, di antaranya adalah bantuan hukum dan pendampingan hukum.
"Kemudian dalam penegakkan hukum, pelayanan hukum, yang memang tusinya (tugas dan fungsinya) langsung kepada perdata dan tata usaha negara, akan tetapi memungkinkan sekali kegiatan di luar yang bisa kita lakukan di dalam apa namanya bidang perdata dan tata usaha negara," ucapnya.
Sementara, bentuk dari tindak lanjut kerja sama ini salah satunya adalah pendampingan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek di Kabupaten Garut dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa-desa.
"Nah ini karena penguatan untuk di desa-desa sangat penting terkait dengan banyaknya tadi disampaikan oleh Pak Bupati, misalnya saja dana desa kemudian banyak dari pemerintah desa yang memang harus tetap didampingi terkait dengan kualitas atau SDM kepala desa nya," tandas Neva.
(prf/ega)