Pemkab Garut Ingin RS Malangbong Buka Layanan Gawat Darurat Ibu-Bayi

Pemkab Garut Ingin RS Malangbong Buka Layanan Gawat Darurat Ibu-Bayi

Angga Laraspati - detikJabar
Kamis, 07 Apr 2022 12:49 WIB
Pemkab Garut Mau RS Malangbong Beri Layanan 24 Jam bagi Ibu & Bayi
Foto: Dok. Pemkab Garut
Jakarta -

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman berencana menjadikan RS Malangbong sebagai Rumah Sakit PONEK guna menekan Angka Kematian Ibu/Angka Kematian Bayi (AKI/AKB) di Kabupaten Garut. Rumah sakit PONEK merupakan rumah sakit rujukan yang memberikan pelayanan 24 jam untuk kegawatdaruratan ibu dan bayi.

Kendati begitu, Helmi menyatakan hal tersebut bisa dilakukan tergantung kepada kesiapan dari dokter spesialis yang ada di RS Malangbong. Apalagi rumah sakit ini baru diresmikan beberapa bulan yang lalu.

"Nah mudah-mudahan karena kita kan baru saja kita jalankan yang Rumah Sakit Malangbong ini, nanti tergantung kepada kesiapan dari Dokter Spesialisnya, kita nanti ke Unpad mencoba cari Dokter Spesialis Obgyn yang bisa standby di sana (RS Malangbong)," ujar Helmi dalam keterangan tertulis, Kamis (7/4/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga mengungkapkan memang pihaknya memiliki kebutuhan atau tugas untuk menyediakan rumah sakit yang nyaman bagi masyarakat.

"Ada jaminan dibayar gratis, kemudian ada jaminan ditolong dengan tenaga (kesehatan) yang ramah, yang nyaman gitu ya, karena ada di sebagian masyarakat juga yang menginginkan nggak boleh ada laki-laki kan di situ ya, yang malu gitu, ini juga kita siapkan," ucap Helmi.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan memaparkan pihaknya serius untuk menekan AKI/AKB di Kabupaten Garut, salah satunya melalui program yang digagas oleh DPPKBPPPA Garut yaitu STOP KABUR alias Strategi Optimalisasi Pencegahan Kawin Anak Bawah Umur.

Tentunya beragam strategi serta langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Pemkab Garut ini, guna mewujudkan target AKI/AKB di tahun 2024 agar bisa berada di angka 147.72.

Rumah sakit ponek di Garut hanya ada satu, yaitu RSUD dr. Slamet Garut yang keberadaanya untuk menyangga rujukan dari 67 puskesmas yang berada di 42 kecamatan/421 desa dan 21 kelurahan, sehingga saat ini perlu ditambah rumah sakit daerah khusus persalinan.

Sementara itu Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Iman Purnama Ridho menjelaskan berdasarkan kasus kematian ibu saat persalinan tertinggi ada di RSUD dr Slamet Garut, penyebabnya berkaitan dengan 3 T; Terlambat mengambil keputusan, Terlambat rujukan, dan Terlambat pertolongan.

"Yang dimaksud beliau adalah Rumah Sakit Ponek, yaitu rumah sakit rujukan persalinan yang dilengkapi sarana prasarana persalinan serta dokter spesialis, dalam hal ini di Garut masih kurang," jelasnya

Untuk menurunkan AKI/AKB di Garut, imbuhnya, nemang perlu RSU Ponek, yaitu di wilayah utara (RSU malangbong), tengah (RSU dr slamet) dan selatan (RSU pameungpeuk) yang statusnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat

(akd/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads