Masjid Besar Majalaya, Cagar Budaya yang Terjaga

Kabupaten Bandung

Masjid Besar Majalaya, Cagar Budaya yang Terjaga

Yuga Hassani - detikJabar
Rabu, 06 Apr 2022 03:45 WIB
Masjid Agung Majalaya, Kabupaten Bandung.
Masjid Besar Majalaya. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Masjid Besar Majalaya merupakan salah satu masjid yang bersejarah di Majalaya, Kabupaten Bandung. Masjid ini dibangun pada 1939 silam.

Pantauan detikJabar di lokasi, bangunan Masjid Besar Majalaya memiliki ornamen-ornamen yang masih terbilang asli. Bahkan di dalam masjid masih terdapat empat tiang berbahan dasar kayu jati dilengkapi ukiran.

Sekretaris 2 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Besar Majalaya, Zainal arifin (54) mengatakan, masjid itu dulunya sempat berganti nama istilah yang akrab di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut informasi yang kami terima bahwa Majsid Besar Majalaya yang akrabnya dulu disebut Masjid Agung, atau ada yang menyebutnya Kaum. Tapi kami secara istilah menyebutnya Masjid Besar Majalaya," ujar Zainal saat ditemui detikJabar, Selasa (5/4/2022).

Zainal menuturkan, masjid tersebut telah dibangun sejak tahun 1939 silam. Pembangunannya rampung pada 1942.

ADVERTISEMENT

"Sejak tahun 1939 itu secara kepanitian yang sudah ada itu sudah mulai proses pembangunan. Pada waktu itu sejak kepala desanya Pak Aji Abdul Gafur di tahun 1939. Ada dua tahapan proses, yang selesainya itu pada tahun 1942," katanya.

Masjid Agung Majalaya, Kabupaten Bandung.Masjid Besar Majalaya, Kabupaten Bandung. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)

Menurutnya, beberapa bangunan Masjid Besar Majalaya tetap dijaga keasliannya. Hal tersebut dikarenakan masjid tersebut telah masuk bagian dari cagar budaya.

"Memang keberadaan Masjid Besar Majalaya, tentunya harus ada bagian-bagian arsitek yang terus akan dijaga. Sebab sejak tahun 2010 itu sudah masuk menjadi cagar budaya. Memang kan cagar budaya itu syaratnya harus 50 tahun sudah dipelihara, dari sisi arsitek dan juga keaslian," ucapnya.

"Bahkan keaslian dari dulu sampai sekarang dalam upaya memelihara nilai-nilai sejarah kami juga tetap memelihara keaslian, baik itu kubah, baik itu atap sirat, dan tatanan-tatanan yang ada, dan ornamen-ornamen yang ada di dalam bangunan masjid utama. Itu kami akan selalu insyaallah menjaga secara utuh. Sebab itu amanah sebagai cagar budaya, dan memang harus seperti itu," tegasnya.

Dia mengungkapkan, jika akan dilakukan renovasi beberapa bagian masjid tersebut, kemiripannya harus tetap ada dengan bangunan aslinya.

"Renovasi kiri kanan, bagian-bagian di luar utama memang boleh menggunakan desain atau arsitektur yang lain, tapi harus ada kemiripan dengan bangunan yang utama," jelasnya.

Zainal mengungkapkan di Majsid Besar Majalaya terdapat empat tiang yang menjulang dengan tinggi 19 meter. Menurutnya, keempat tiang tersebut berbahan asli kayu jati.

"Berbicara 4 tiang itu adalah tiang penyangga utama yang menjadi ikon Masjid Besar Majalaya," katanya.

Masjid Agung Majalaya, Kabupaten Bandung.Masjid Besar Majalaya, Kabupaten Bandung. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)

Dia menyebutkan 4 tiang tersebut banyak yang menilai sama dengan beberapa masjid besar yang ada di Demak dan Banten. Kata dia, hal tersebut karena masjid-masjid tersebut dibangun dalam satu arsitek.

"Yang konon katanya masjid Demak, Banten, itu ada kemiripan sisi arsitektur. Karena yang membuat ataupun arsitek-arsitektur yang mungkin Masjid Besar Majalaya, juga Masjid Demak, itu dibuat oleh Pak Ir Suhaemin. Dengan itu Ir Suhaemin menjadi peran penting di dalamnya arsitektur masjid-masjid yang dimaksud," kata Zainal.

Pihaknya menuturkan kayu-kayu yang ada di Masjid Besar Majalaya merupakan berbahan jati. Kayu jati tersebut langsung didatangkan di Jepara.

"Berkenaan jenis kayu, semua kayu yang ada di Masjid Besar Majalaya itu kayu jati yang tentunya mungkin berbeda dengan kayu jati yang sekarang. Itu ratusan tahun umurnya. Apalagi tiang-tiang, terus kaso-kaso reng-nya juga itu jati semua, semua jati, itu katanya langsung di datangkan dari Jepara, dan para pengukirnya juga didatangkan dari Jepara. Terus kayu jati yang berkualitas tentunya," ucap Zainal.

Dia menambahkan, Masjid Besar Majalaya memiliki luas area keseluruhan sekitar 1000 m². Lebih rinci, masjid ini memiliki ukuran sekitar 30 meter x 22 meter.

"Secara keseluruhan luas tanah dimiliki Masjid Besar Majalaya itu sekitar 1000 m². Ruang utama itu 19 meter x 22 meter. Kalau keseluruhan masjid sekitar 30 meter x 22 meter," tuturnya.

Masjid Besar Majalaya, Kabupaten Bandung.Masjid Besar Majalaya, Kabupaten Bandung. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)

"Itu yang menjadi aset dan nadzirnya juga udah milik yayasan, tidak perorangan lagi. Muwakifnya sendiri adalah Raden Tubagus Junaidi," katanya.

Sama seperti masjid lainnya, Masjid Besar Majalaya pun memiliki kentongan atau dalam bahasa sunda adalah kohkol. Namun yang menariknya kohkol yang ada di Masjid tersebut telah ada sejak masjid tersebut dibangun.

Zainal menjelaskan kohkol tersebut dipergunakan pada zaman dulu mencari dana pembangunan masjid. Fungsinya sama seperti yang lainnya, sebagai penanda azan.

"Kohkol digunakan setiap pencari dana, salah satunya sakentrung sabenggol. Bila mana nakol (mukul), mayar sabenggol (bayar seikhlasnya). Itu untuk menarik pembangunan dulu," ucapnya.

(ors/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads