Pemkot Bandung mencatatkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada APBD 2021 sebesar Rp 850 miliar. Sisa anggaran itu membengkak hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 478,438 miliar.
Dalam dokumen laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang dimiliki detikJabar, Pemkot Bandung menganggarkan anggaran belanja pada APBD 2021 sebesar Rp 6,525 triliun. Anggaran itu dilaporkan pemkot telah terealisasi sebesar Rp 5,675 triliun atau mencapai 86,98 persen. Artinya, jika dihitung total maka masih ada sisa anggaran atau Silpa dari APBD 2021 sebesar Rp 850 miliar.
Adapun rincian anggaran belanja itu terdiri dari belanja operasi Rp 5,524 triliun dan terealisasi Rp 4,841 triliun serta belanja modal Rp 831,214 miliar dan terealisasi Rp 721,566 miliar. Kemudian belanja tidak terduga Rp 135,945 miliar dan terealisasi Rp 61,53 miliar serta belanja transfer Rp 33,75 miliar dan terealisasi Rp 28,79 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dokumen LKPJ tersebut, Pemkot Bandung juga mencatat sisa anggaran pada APBD 2020 mencapai Rp 478,438 miliar dan terealisasi Rp 474,530 miliar, serta pengeluaran pembiayaan daerah Rp 37,907 miliar dan terealisasi Rp 37,907 miliar. Jika dibandingkan dengan Silpa APBD tahun 2021, maka perbandingan sisa anggaran tersebut mencapai hampir dua kali lipat dari Silpa APBD 2020.
Plt Walikota Bandung Yana Mulyana memastikan LKPJ Pemkot Bandung tahun 2021 sudah sesuai target. Namun, LKPJ tersebut nantinya akan dinilai oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Bandung untuk menentukan mana saja kekurangan yang harus dibenahi pada APBD tahun ini.
"Setiap tahun kan kita harus melaporkan target kita apa dan realisasinya seperti apa, nah ini (LKPJ) yang kita sampaikan. Secara makro, kita mah semua sudah sesuai target yah. Kita merasa sudah maksimal, tapi nanti terserah (penilaian) pansus di dewan catatannya seperti apa," katanya, Senin (4/4/2022).
Yana menyatakan LKPJ Pemkot Bandung kini tengah dibahas di pansus DPRD. DPRD kata dia, bahkan bisa memutuskan dokumen LKPJ itu nantinya akan diterima atau tidak secara laporan pertanggungjawaban.
"Ini nanti dibahas di pansus, eviden-evidennya (catatannya) nanti diperiksa sesuai atau tidak. Intinya nanti diterima atau tidak laporan pertanggungjawaban kami Pemkot Bandung, tapi kita mah berharap enggak lah (bisa diterima DPRD)," pungkasnya.
(ral/mso)