Pejabat Kemendagri Isoman, Pelantikan Walkot Bandung Definitif Menggantung

Pejabat Kemendagri Isoman, Pelantikan Walkot Bandung Definitif Menggantung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 31 Mar 2022 22:05 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana (Foto: Rifat Alhamidi/detikJabar).
Bandung -

Agenda pelantikan Wali Kota Bandung definitif hingga kini belum menemui titik terang. Meski surat pengajuan pelantikan itu dikirim ke Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri), tapi belum ada balasan untuk agenda tersebut dari kementerian.

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapat informasi terbaru dari Kemendagri. Surat pengajuan pelantikan yang telah dikirim pada awal Maret pun masih tertahan di Kemendagri.

"Belum yah, belum dapat tembusan. Masih berproses di Kemendagri," kata Yana kepada detikJabar usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (31/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sepintas informasi yang ia terima, agenda pelantikan itu ikut terkendala setelah ada pejabat Kemendagri yang harus menjalani isolasi mandiri (isoman). Pejabat yang bersangkutan disebut yang memiliki wewenang untuk mengurus berkas-berkas administrasi persiapan pelantikan tersebut.

"Kalau saya enggak salah ada pejabat Kemendagri yang lagi isoman juga, mungkin jadi terhambat. Karena administratif, pasti hati-hati, apalagi ini soal SK. Itu kan harus konsiderannya dicek sekretariatnya, bagian hukumnya, berproses tapi lah yah," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Dengan posisi masih sebagai Plt, Yana mengakui ada sejumlah kebijakan yang secara otomatis tidak bisa dia laksanakan sebagai kepala daerah. Salah satunya kebijakan rotasi mutasi dan pengisian kekosongan jabatan di OPD.

"Karena ada beberapa jabatan kosong yah kayak kepala sekolah, lurah sama sekretaris lurah, itu enggak bisa saya lakuin karena harus ada izin dari Kemendagri. Meskipun kita sebenarnya ngajuin izin sudah, kami kirimkan, belum keluar juga," ucapnya.

"Tapi, secara program kerja sih relatif tidak mengganggu. Cuma memang ada batasannya saja," pungkasnya.

(ral/mso)


Hide Ads