16 Tahun Mengabdi, Guru Honorer Ciamis Ini Diangkat Jadi P3K

16 Tahun Mengabdi, Guru Honorer Ciamis Ini Diangkat Jadi P3K

Dadang Hermansyah - detikJabar
Kamis, 31 Mar 2022 14:05 WIB
Guru honorer Ciamis diangkat jadi Pegewai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Guru honorer Ciamis diangkat jadi Pegewai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Camis -

Belasan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, kini 960 guru SD dan SMP di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

SK (surat keputusan) P3K diserahkan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Aula Dinas Pendidikan Ciamis, Kamis (31/3/2022).

Yuyu Yuliana, guru honorer di SDN 4 Kertasari, Ciamis, mengaku bersyukur kini diangkat menjadi P3K. Ia telah lolos mengikuti seleksi P3K yang digelar oleh BKPSDM Ciamis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Yuyu telah menjadi tenaga honorer di sekolah tersebut selama 16 tahun. Bahkan sudah banyak siswa yang pernah didiknya sudah berhasil, ada yang menjadi Polisi, TNI bahkan ada yang sudah menjadi ASN.

"Sangat bersyukur, pengabdian selama 16 tahun dengan honor yang bisa dikatakan tidak seberapa, terbayar dengan diangkatnya jadi ASN PPPK," ujar Yuyu usai menerima SK pengangkatan.

ADVERTISEMENT

Yuyu mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Ciamis, Dinas Pendidikan Ciamis, sekolah dan semua pihak yang telah mendukungnya.

"Alhamdulillah hari ini SK ASN PPPK yang kami nantikan sudah diterima. Insya Allah dengan ini kinerja akan ditingkatkan dan lebih semangat," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengucapkan selamat kepada 960 orang guru yang diangkat jadi P3K. Menurut Herdiat, para guru honorer ini sudah mengabdi untuk Pemkab Ciamis lebih dari 10 tahun.

"Tentunya perjuangan yang luar biasa. Alhamdulillah membuahkan hasil dan kini diangkat jadi P3K. Meskipun dikontak 1 tahun dan selanjutnya perpanjangan. Insya Allah Pemkab Ciamis setiap tahun akan perpanjangan, dengan catatan harus menunjukkan kinerja yang baik," ujar Herdiat.

Untuk P3K ini, Pemkab Ciamis menggelontorkan anggaran sebesar Rp 127 miliar untuk menggaji mereka. Para P3K ini setara dengan ASN golongan 3, dengan gaji pokok sekitar Rp 3 juta kurang.

"Ini tahap pertama, tahap kedua juga segera diangkat pemberian SK. Sisanya nanti tahap 3. Semoga APBD kita mampu, karena harus kita anggarkan Rp 127 miliar setiap tahun," kaya Herdiat.

Herdiat menyebut, total P3K yang diangkat di Ciamis sebanyak 2.900 guru. Namun jumlah tersebut belum mampu menambal kekurangan guru di Kabupaten Ciamis.

"Saya berharap semuanya dapat bekerja lebih profesional. Harus melayani masyarakat dengan baik, terutama orang tua siswa," ujarnya.

(mso/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads