Konser Tulus Dibubarkan, Panitia Minta Maaf-Janji Refund Tiket

Konser Tulus Dibubarkan, Panitia Minta Maaf-Janji Refund Tiket

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 30 Mar 2022 17:45 WIB
Suasana Konser Tulus di Bandung yang dibubarkan.
(Foto: Istimewa)
Bandung -

Konser solois Tulus yang digelar di Critical 11, Cicendo, Kota Bandung dibubarkan Satgas COVID-19 gegara tak mengantongi izin. Pihak panitia penyelenggara pun menyampaikan permintaan maaf atas insiden pembubaran itu.

Dalam video yang diterima detikJabar, terlihat seorang wanita yang naik di atas panggung usai konser Tulus dibubarkan Satgas, Selasa (29/3) malam. Wanita tersebut merupakan perwakilan dari panitia penyelenggara.

"Kami berunding, berbicara, mediasi dengan perwakilan dari kalian, memohon kepada kalian untuk memahami posisi kami," katanya yang langsung disambut sorakan dari penonton sebagaimana dilihat detikJabar, Rabu (30/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak akan melakukan acara seperti ini sampai di titik ini. Bukan rencana kami menjadikan kalian kecewa," ucap perwakilan panitia tersebut menambahkan.

Dalam video tersebut, ia juga berjanji akan segera mengembalikan uang pengganti atau refund tiket penonton yang gagal menyaksikan penyanyi yang hits dengan lagu Monokrom tersebut. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci kapan pengembalian itu akan dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

"Bukan rencana kami menjadikan kalian kecewa. Kami tidak bisa banyak bicara di sini, kami hanya memastikan untuk kepastian dengan pengembalian tiket dan akan kami segera laksanakan," ungkapnya.

"Kalau sekarang sudah tidak mungkin. Tekniknya semua, saya blak-blakan bicara, memang tidak mungkin kalau malam ini juga. Tapi kami sudah bicara dengan perwakilan kalian, mereka memahami, semoga kalian anak-anak pintar, anak-anak baik, mengerti posisi kami," pungkasnya.

Kendati dibubarkan, Satgas menyatakan, panitia penyelenggara tak diberi sanksi atas pembubaran tersebut.

"Pembubaran itu sebetulnya merupakan sanksinya, karena enggak ada izin," kata Kasatgas COVID-19 Kota Bandung Asep Gufron kepada wartawan di Balai Kota Bandung Jl Wastukenca, Rabu (30/3/2022).

Asep menjelaskan, Satgas tak memberikan sanksi karena penyelenggaran konser Tulus belum dimulai. Itu kata dia, berbeda dengan kasus Mal Citylink yang sempat disegel oleh pemerintah.

"Karena belum ada kegiatan, beda kasusnya dengan citylink, itu kan ada, ini belum. Jadi pembubaran itu merupakan sanksinya," pungkasnya.

Konser Tulus seyogianya diagendakan manggung di Critical 11 yang berada di wilayah Cicendo, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022) malam. Satgas COVID-19 Kota Bandung harus membubarkan agenda itu karena panitia penyelenggara tetap ngotot mengadakan konser meski tak mendapatkan izin.

Sebelumnya, konser Tulus di Critical 11 berada di wilayah Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, dibubarkan Satgas COVID-19. Pasalnya, konser itu tidak mengantongi izin.




(yum/bbn)


Hide Ads