Polisi memanggil semua pihak yang terkait kasus bully atau perundungan terhadap murid SD di Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (29/3/22). Polisi meminta keterangan sekolah, orang tua korban dan murid yang melakukan perundungan.
Kepala SDN Puspamukti Jaka Sumpena menjelaskan kejadian ini terjadi pada Selasa (15/3/2022). Perundungan itu menimpa murid kelas enam dan terjadi di ruang kelas saat ditinggal guru.
Jaka mengatakan, ketika itu guru yang bertugas mengajar telah menyampaikan izin tidak masuk karena mengurus kepentingan ibadah umrah. Kegiatan belajar mengajar pun dititipkan kepada guru kelas lima.
"Itu kejadian pertengahan Maret di kelas enam. Pelajar dua-duanya kelas enam. Memang karena gurunya lagi izin urus umrah maka saya perintahkan guru kelas lima mengajar. Tapi karena mau try out jadi konsentrasinya kebagi," ujar Jaka di Mapolres Tasikmalaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, kata Jaka, anak yang melakukan perundungan ini kerap izin keluar saat KBM berlangsung. Sedangkan, korban baru saja masuk sekolah karena sering sakit-sakitan.
"Siswa ini memang sering izin keluar kelas yah kata gurunya. Sementara korban baru masuk sekolah. Karena sering sakit sakitan," ujar Jaka.
Polisi pun proaktif menjadi sarana mediasi termasuk mengklarifikasi kejadian tersebut kepada orang tua dari dan anak-anak yang terlibat dalam video.
"Kami proaktif jemput bola terkait video Viral perundungan anak berseragam sekolah. Hari ini para pihak yang terlibat kami mintai keterangan termasuk ananda yang ada di Video," ujar AKP Dian Pornomo, Kasatreskrim Polres Tasikmalaya di kantornya Selasa (29/3/22).
Sementara, Korban yang merupakan pelajar perempuan masih alami sakit dan trauma pasca kejadian. Korban sempat diperiksa ke sejumlah dokter, termasuk dokter spesialis syaraf.
"Korban masih dalam keadaan sakit dan trauma. Masih dirawat keluarganya di rumah," ujar Dian.
Meski terdapat unsur kekerasan, polisi mendorong penyelesaian hukum secara musyawarah.
"Yang jelas dari kasus ini kita sudah ada aturan dari bapak Kapolri. Untuk restorasive justice, kita akan kedepankan restorasive justice kepada para pihak," ujarnya.
Pasca pemeriksaan pelaku, keluarga korban dan sekolah, polisi akan memeriksa pengunggah dan penyebar video viral.
"Kami fokus dulu pada pelaku dan korban. Baru nanti kita periksa perekam video dan pengunggahnya."Ucap Dian.
Orang Tua Meminta Maaf
Orang Tua Anak Pelaku Perundungan, Ip (40) menuturkan kedatangannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk memberikan informasi dan keterangan soal video perundungan yang melibatkan anaknya. Ia pun telah mengingatkan anaknya, agar tak lagi mengulangi perbuatannya.
Dari penuturan Ip, anaknya saat itu hanya bermain silat-silatan dan korban yang lewat terkena sambaran kakinya.
"Katanya bercanda, anaknya. Anak saya lagi main silat silatan korban lewat dan kena sleding. Iya anak saya satu kelas dan tempat tinggal nya beda RT-nya saja. Jadi cukup kenal baik. Kita sudah silaturahmi ke keluarga korban, dan membantu memberikan biaya pengobatan," ujarnya.
Orang tua korban, AR (55) mengatakan, anaknya masih mengalami trauma dan tengah dilakukan terapi dan pendampingan oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
"Anaknya belum mau sekolah, karena masih trauma, dan istirahat di rumah. Masih didampingi KPAID untuk pemulihan trauma," ujarnya.
Dia menyampaikan, ketika kejadian anaknya tidak langsung memberitahukan kejadian perundungan yang dialaminya di sekolah. Sebagai orang tua, malah mengetahui dari informasi di luar masyarakat.
"Anaknya mengeluh sakit di kepala dan pusing, kemudian kami bawa ke dokter syaraf untuk di rontgen, hasilnya alhamdulillah baik. Tinggal rasa pusing nya saja," ujarnya.
Dia menambahkan, dengan keluarga pelaku perundungan sudah islah dan diundang dipertemukan di kantor Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk pemeriksaan.
(yum/bbn)