Sidang Kasus Hoaks Bahar bin Smith Digelar Besok!

Sidang Kasus Hoaks Bahar bin Smith Digelar Besok!

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Senin, 28 Mar 2022 15:14 WIB
Habib Bahar bin Smith ditahan sebagai tersangka usai diperiksa selama berjam-jam oleh penyidik Polda Jawa Barat. Bagaimana reaksi pengacara?
Bahar bin Smith (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom)
Bandung -

Habib Bahar bin Smith akan diadili dalam perkara penyebaran berita bohong. Sidang tersebut dipastikan digelar secara virtual.

"Terdakwanya (dihadirkan) virtual," ucap Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung Dalyursa di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (28/3/2022).

Sidang Bahar sendiri rencananya akan digelar besok, Selasa (29/3/2022). Persidangan tersebut akan digelar di PN Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sidangnya di PN Bandung," tutur dia.

Untuk pengamanan, PN Bandung sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Hal itu untuk mengantisipasi massa yang kemungkinan hadir.

ADVERTISEMENT

"Dari pihak kami dan Kejaksaan sudah kordinasi dengan pihak Kepolisian," kata dia.

Pihaknya juga membatasi pengunjung yang masuk ke ruang sidang. Bahkan, protokol kesehatan ketat dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Nanti mungkin dibatasi, soalnya ini masalahnya pasti meledak, ini sidang pertama nanti kalau sudah tuntutan," ujarnya.

Dalam perkara ini, Bahar dan juga pengunggah video dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana.

Habib Bahar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik Polda Jabar. Bahar ditetapkan tersangka atas kasus penyebaran berita bohong dalam ceramah.

Kasus itu kemudian dilimpahkan ke kejaksaan. Perkara itu sudah dinyatakan lengkap atau P21. Pelimpahan dilakukan dari penyidik Polda Jabar ke Kejati Jabar. Selain Bahar, tersangka lain yakni Tatang Rustandi juga turut dilimpahkan. Tatang merupakan pengunggah video ceramah Bahar.

(dir/yum)


Hide Ads