Yana Mulyana dipastikan akan sendirian memimpin Kota Bandung selama 18 bulan ke depan. Itu terjadi usai PKS gagal mengisi jatah kursi wakil wali kota sepeninggal almarhum Oded M Danial.
Yana saat ini masih menjabat sebagai Plt Wali Kota Bandung. Dia masih menunggu untuk dilantik sebagai pejabat definitif.
Menurut pakar politik Unpad Firman Manan ada sederet pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan Yana jika ingin mulus memimpin Kota Bandung sendirian. PR pertama tentu Yana harus mampu menggerakkan birokrat pemerintah untuk mendukung kinerjanya ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya yang penting di sisa masa jabatan 18 bulan itu, wali kota harus mampu memimpin dan menggerakkan birokrasi secara efisien untuk menyelesaikan janji politiknya," katanya kepada detikJabar, Kamis (24/3/2022).
PR kedua yaitu Yana harus bisa cerdas melakukan komunikasi politik dengan DPRD. Menurut Firman, ke depan memang akan ada dinamika gegara kegagalan PKS. Namun Yana harus mampu mensiasati hal itu supaya kepimpinannya di Kota Bandung bisa berjalan mulus.
"Dalam kondisi seperti ini kan PKS seakan-akan menjadi tidak terwakili misalnya asumsinya, karena di pemda itu sekarang hanya ada Gerindra. Penting sejak awal plt yang akan jadi wali kota membangun dan merawat komunikasi politik dengan semua kekuatan di DPRD. Sehingga sampai akhir jabatan itu mendapat dukungan politik dari DPRD," terangnya.
"Kalau kemudian ada dinamika, itu tentu yah akan terjadi. Tapi yang penting stabilitas pemda lalu efektivitas pemda itu harus tetap dijaga oleh Kang Yana," tambahnya.
PR terakhir yaitu menjalin komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kota Bandung. Seperti akademisi, pengusaha hingga kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki pengaruh bagi jalannya pemerintahan daerah.
Sebagaimana diketahui, kursi Wakil Wali Kota Bandung dipastikan kosong usai PKS dipastikan gagal untuk mengisi jatah kekosongan tersebut. PKS gagal menyodorkan nama pengganti almarhum Oded M Danial karena terkendala regulasi dengan tenggat waktu 18 bulan sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018.
Sebelumnya, PKS memberi sinyal akan menjadi partai oposisi pemerintah. Sikap dan haluan itu diambil PKS karena memang sudah tak punya kader yang duduk di eksekutif sepeninggalan almarhum Mang Oded.
"PKS dipastikan tidak punya lagi eksekutif sekarang, PKS hanya punya DPRD. Kita menggunakan DPRD fungsinya juga sama, ada kebijakan yang segala sesuatunya harus dibicarakan di meja DPRD termasuk yang paling penting fungsi pengawasan yah," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono kepada wartawan via telepon, Rabu (23/3/2022).
(ral/mso)