Kasus terkonfirmasi aktif COVID-19 di Kota Bandung terus melandai hingga hari ini, Rabu (23/3/2022). Meskipun begitu, satgas tetap meminta masyarakat tetap mematuhi prokes terutama menjelang bulan suci Ramadan.
"Kasusnya sekarang memang terus menurun yah, tapi kalau prokes mah harus tetep dilaksanakan," kata Kasatgas COVID-19 Kota Bandung Asep Saeful Gufron kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana.
Berdasarkan data yang dihimpun dari lama Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung, kasus aktif hingga pukul 06.32 WIB tercatat mencapai 2.725 kasus dengan 309 orang dinyatakan sembuh. Bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di Kota Bandung juga turun mencapai 27,29 persen dengan tingkat positivity rate 8,6 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau sudah melandai, Asep tetap menekankan prokes menjelang Ramadan. Satgas takkan segan untuk membubarkan kerumunan massa jika masih terdapat pelanggaran di lapangan, seperti kegiatan ngabuburit dan buka bersama.
"Kita lihat konteksnya, yang jelas kalau terjadi kerumunan pasti kita akan intruksikan satgas untuk mengimbau dan dibubarkan. Karena tetap, selagi ini masih terjadi, pengetatan itu masih kita lakukan. Minimal tidak terjadi kerumunan-kerumunan itu," tuturnya.
Optimis Turun Level PPKM
Jika situasi ini terus dijaga, Satgas optimistis status PPKM di Kota Bandung bisa turun level pada pekan depan. Saat ini Kota Bandung masih berada di level 3 PPKM, dan ditargetkan bisa turun ke level 2.
"Kami optimis dengan semakin melandainya kasus, status PPKM juga bisa turun. Tapi kan kita tidak bisa berdiri sendiri Kota Bandung itu karena aglomerasi. Kalau semua sama kasusnya bisa dikendalikan, Insya Allah pekan depan harusnya turun level yah," ucapnya.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku optimistis Kota Bandung bisa melakukan sejumlah relaksasi pengetatan terutama saat bulan suci Ramadan. Namun dengan syarat, masyarakat harus tetap menjaga prokes agar tak ada lagi lonjakan baru kasus COVID-19.
"Insya Allah saya melihat sekarang sudah semakin melandai. Nanti asal jangan berlebihan saja, ngabuburit atau bukber seperti sekarang aja prokesnya harus ketat yah," pungkasnya.
(ral/mso)










































