"Pesannya jangan tinggalkan salat, terus mendoakan beliau untuk diberikan kekuatan menjalani proses ini," ujar Ikbar Firdaus kuasa hukum dari Doni Salmanan kepada detikJabar, Rabu (23/3/2022).
Ikbar mengatakan Dinan kerap menjenguk Doni Salmanan di rutan Bareskrim Mabes Polri. Bahkan, Dinan kerap membawakan makanan hingga keperluan Doni selama ditahan.
Terakhir kali Dinan menjenguk suaminya itu kemarin. Ikbar yang turut mendampingi mengatakan Dinan membawakan makanan kesukaan Doni Salmanan.
"Dia tetap mendukung, mendoakan. Makanya tadi juga dia membawakan makanan kesukaannya, termasuk barang pribadinya seperti buku, intinya istrinya mendukung agar DS kuat menjalani proses ini," kata dia.
Seperti diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU platform Quotex. Doni menjadi tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Gelar perkara menetapkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari status saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (9/3). (dir/yum)