Pemkab Bandung Pelototi Pinjaman Dana Bergulir ke Masyarakat

Pemkab Bandung Pelototi Pinjaman Dana Bergulir ke Masyarakat

Yudistira Imandiar - detikJabar
Selasa, 22 Mar 2022 17:49 WIB
Pemkab Bandung Pelototi Penyaluran Dana Bergulir ke Masyarakat
Foto: Dok. Pemkab Bandung
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bakal memantau ketat penyaluran pinjaman dana bergulir ke masyarakat. Untuk meningkatkan efektivitas dan keamanan, Pemkab Bandung mengimbau agar pembayaran angsuran pinjaman dilakukan melalui aplikasi digital.

Dalam rapat terbatas koordinasi pembahasan mekanisme penyaluran dana pinjaman bergulir bersama para Pimpinan, Direksi dan Komisaris dan seluruh Kepala Cabang BPR se-Kabupaten Bandung, Senin (21/3), Bupati Bandung Dadang Supriatna menekankan agar bjb dan BPR Kerta Raharja sebagai bank penyalur dana pinjaman yang ditunjuk dapat memaksimalkan dana sebesar Rp 40 miliar titipan Pemkab Bandung untuk disalurkan selama periode April sampai Juni 2022.

Dadang mengimbau petugas bank untuk menggunakan aplikasi DIGITAL SAKU (DS) dalam penagihan dan pembayaran angsuran. Selain itu, agar penyaluran maupun penagihan lebih efektif, Dadang menyebut dibutuhkan tenaga baru setidaknya 21 orang untuk ditugaskan di setiap Kecamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supaya penyaluran dari 10 Kantor Cabang lebih cepat, Dadang menyarankan agar setiap kantor cabang dapat mengkoordinasi minimal tiga kecamatan.

"Dengan jumlah 31 Kecamatan yang ada ada sekitar 4.265 RW jadi setiap Kantor Cabang dapat menangani minimalnya 4.000 RW dengan rata-rata per RW sebanyak 4 orang yang mendapatkan dana pinjaman, dan setelah melunasi pinjaman maka dana yang ada kembali disalurkan kepada warga yang lainnya sehingga dana bergulir dapat digunakan untuk usaha warga lainnya yang sudah masuk daftar tunggu," jelas Dadang dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2022).

ADVERTISEMENT

Ia menjabarkan masyarakat bisa mendapatkan dana pinjaman tanpa agunan dan bunga sebesar Rp 2 juta per orang dengan lama angsuran mencapai 10 bulan. Dadang meminta bank penyalur dapat menjalankan amanah ini dengan baik, sebab program ini bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung dan dalam rangka peningkatan IPM melalui sektor ekonomi.

"Saya sangat berharap BPR Kerta Raharja serius dalam menjalankan tugas dari saya Bupati Bandung yang juga merupakan pemilik saham di bank milik Pemerintah Kabupaten Bandung untuk cepat menyalurkan pinjaman dana bergulir ini kepada masyarakat," tegas Dadang

Direktur Utama PT. BPR Kerta Raharja Aep Hendar Cahyadi mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa dana pinjaman bergulir ini bukan dana hibah, artinya masyarakat harus mengembalikan dana pinjaman bergulir ini, agar dapat disalurkan kembali kepada debitur lainnya.

"Kami di BPR sudah sosialisasikan program ini, sebelum OJK menyetujui Program Pinjaman Dana Bergulir ini," tutur Aep.

(akd/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads