Kontroversi Logo Halal, Jangan Lupakan Hal Penting Ini

Kontroversi Logo Halal, Jangan Lupakan Hal Penting Ini

Sudirman Wamad - detikJabar
Sabtu, 19 Mar 2022 12:53 WIB
Daftar Tarif Sertifikasi Halal Kemenag, Cek Datanya di Sini
Logo halal. (Foto: BPJPH Kemenag)
Bandung -

Perubahan logo halal menuai kontroversi. Universitas Padjadjaran (Unpad) pun ikut menyoroti. Menurut Padjadjaran Halal Center Unpad yang paling krusial adalah tentang edukasi ke masyarakat mengenai sertifikasi halal.

"Orang di Indonesia masih banyak yang belum memahami urgensi sertifikasi halal," kata Ketua Padjajaran Halal Center Unpad Souvia Rahimah dalam siaran persnya, Sabtu (19/3/2022).

Menurut Souvia, lebel halal sepatutnya menjadi standar mutu produk. Artinya, lebel halal memastikan dan menjamin bahwa produk makanan yang dikonsumsi itu aman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Souvia mengatakan umat Islam tak hanya memandang halal sebagai jaminan mutu. Tetapi juga sebagai syariat.

Menurutnya, masih banyak produk di Indonesia yang rentan menjadi tidak halal. "Halal di sini bukan hanya tidak menggunakan bahan pangan yang dilarang dalam syariat. Produk halal juga harus terjamin prosesnya. Mulai dari proses penyembelihan hingga penggunaan bahan-bahan pangan yang aman," ucap Souvia.

ADVERTISEMENT

Souvia mengatakan, tidak semua produk bahan baku pangan sudah memenuhi standar halal. Pengolahan produk makanan yang tak sesuai, lanjut dia, rentan menjadikan produk tersebut tak halal. Ia mendorong agar proses sertifikasi benar-benar baik.

"Pekerjaan rumah kita yang lebih besar adalah bagaimana menjamin proses halal dari produsen hingga konsumen," kata dosen Fakultas Teknologi Industri Pertanian Unpad tersebut.

Sekadar diketahui, sertifikasi halal kini ditangani Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Sebelum, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memiliki peran tersebut. Proses sertifikasi yang dilakukan BPJPH ini akan melibatkan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Unpad menilai MUI tetap dilibatkan meski tak lagi menjadi pengelola sertifikasi halal. "Hasil pemeriksaan LPH kemudian dilaporkan ke BPJPH. Nanti BPJPH akan mengundang Dewan Pimpinan MUI. Kemudian melalui sidang fatwa, MUI akan menetapkan ketetapan halal. Kalau hasilnya sudah ada, BPJPH akan mengeluarkan sertifikasinya," kata Souvia.

Souvia menilai saat ini LPH masih belum banyak. Kondisi demikian bisa menjadi kendala untuk sertifikasi halal. Rencananya Unpad mendirikan LPH. Unpad sendiri sudah memiliki tiga auditor halal yang akan melakukan audit terhadap dokumen sertifikasi yang diajukan ke BPJPH

"Sayangnya saat ini masih terkendala karena LPH belum banyak berdiri di Indonesia, jadi masih belum ideal," tambahnya.




(sud/ors)


Hide Ads