Konflik antara Forum Dosen Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) dan Rektor ITB yang sempat memanas kini memulai babak baru. Kedua pihak sepakat bernegosiasi.
Dosen SBM dan Rektor ITB beserta jajarannya melakukan pertemuan. Hasil pertemuan itu ternyata membuahkan lima kesepakatan.
Kesepakatan pertama adalah ITB sepakat bernegosiasi dengan SBM. Dasar-dasar negosiasi mengacu pada SK Rektor Nomor 203 Tahun 2003 tentang pendirian SBM ITB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim khusus pun dibentuk untuk bernegosiasi. Tim tersebut terdiri dari perwakilan rektorat ITB, SBM, forum orang tua mahasiswa SBM, dan ikatan alumni ITB sebagai penengah.
"Negosiasi berangkat dari nota pendirian (SBM). Nanti dibahas mana saja yang masuk otonomi swakelola dan swadana. Dan, mana saja yang menjadi kewenangan rektor," ujar kata Guru Besar SBM ITB Prof Jan Hidajat, Senin (14/3/2022).
Selama proses negosiasi, kedua pihak sepakat SBM ITB tak menerapkan aturan Rektor Nomor 1162/IT1.A/PER/2021 tak diberlakukan. Aturan tersebut merupakan pemicu terjadinya konflik.
"Selama proses ini akan berlaku status quo dengan mengacu pada pemberlakuan aturan lama," ucap Jan Hidajat yang juga merupakan pendiri SBM ITB.
Selain itu, Jan Hidajat mengatakan, pihaknya memutuskan untuk segera kembali melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) setelah disepakatinya poin-poin tadi. Jan Hidajat berharap negosiasi tersebut menemukan kesepakatan.
"Swakelola diberikan apa enggak. Ini tergantung negosiasi banyak tidaknya porsi swakelola. Nanti ada kesepakatan baru," tutur dia menegaskan.
Jan Hidajat optimistis pada Mei 2022 nanti lahir kesepakatan anyar. Negosiasi ada langkah nyata yang harus ditempuh demi kebaikan bersama.
"Roh kami itu kemandirian. Kalau diambil (kemandirian pengelolaan) kami mati," ucap Jan Hidajat.
Perkuliahan Kembali Digelar
Jan Hidajat mengatakan kesepakatan untuk kembali melaksanakan perkuliahan itu diputuskan setelah pertemuan dengan rektorat ITB. "Ada kesepakatan di luar rapat. Besok kuliah normal," kata Jan Hidajat.
Jan Hidajat menegaskan keputusan untuk melaksanakan perkuliahan itu dilakukan selama proses negosiasi berlangsung. Pihak SBM dan Rektor ITB sepakat melaksanakan negosiasi untuk memutuskan peraturan anyar usai terjadi konflik.
"Rektor mengatakan ada banyak fleksibilitas dalam aturan. Namun, kita lihat secara tertulis tidak ada fleksibilitas. Ini yang akan kita cari untuk bahan negosiasi," kata Jan Hidajat yang juga merupakan pendiri SBM ITB.
"Kita harapkan (aturan) tidak banyak berubah. Besok kita janji dosen mulai mengajar," ujar Jan Hidajat menambahkan.
Sementara itu, Ketua Dewan Sekolah SBM Prof Kuntoro Mangkusubroto mengatakan pertemuan dengan pihak rektorat ITB berjalan selama dua jam setengah. Awalnya, dalam pertemuan tak menemukan kesepakatan untuk negosiasi.
Kuntoro menjelaskan sikap rektorat ITB melunak setelah pertemuan selesai. Dalam perbincangan usai pertemuan, suasana mulai mencair.
"Tetapi begitu Pak Yan (Jan Hidajat) menyebutkan kata mogok kalau ditolak (tuntutan SBM). Justru mereka sadar bahwa ini serius," ujar Kuntoro.
Rektor ITB Minta Maaf
Rektor ITB Reini Djuhraeni Wirahadikusumah melayangkan permohonan maaf atas konflik dengan Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) ITB. Reini mengakui, konflik tersebut berbuntut panjang sampai menggangu jalannya perkuliahan di SBM.
Permintaan maaf itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Auditorium CRCS ITB. Permintaan maaf pertama ia sampaikan kepada publik lantaran konflik dengan SBM menuai sorotan dari berbagai pihak.
"Yang pertama tentu permohon maaf sebesar-besarnya kepada publik bahwa kami membuat sedikit keributan. Atas nama seluruh civitas akademika, warga dan alumni semuanya kami memohon maaf," katanya, Senin (14/3/2022).
Reini juga melayangkan permohonan maaf kepada orang tua mahasiswa SBM ITB. Ia mengakui, insiden konflik itu berimbas kepada kepercayaan orang tua yang khawatir perkuliahan anak-anaknya terganggu akibat insiden tersebut.
"Yang kedua kami mohon maaf kepada orang tua mahasiswa yang menitipkan putra putrinya untuk bergabung di SBM. Kami amat menjaga amanah bapak ibu, karena kami pun merasakan kegalauan dan keresahan bapak ibu yang menuntut untuk meneruskan pendidikan putra putrinya. Insya Allah amanat itu tetap kita jaga, jadi mohon maaf sudah membuat sedikit banyak keresahan yang diakibatkan oleh kami," ungkapnya.
Ia menjelaskan, konflik ITB mencuat lantaran pihak Rektorat ITB tengah melakukan transformasi dalam hal pengelolaan kampus. Diketahui, saat ini ITB berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) yang mewajibkan pengelolaannya dilaporkan kepada negara.
Karena status itu, ITB akhirnya meneken peraturan rektor dengan nomor 1162/IT1.A/PER/2021 yang berisi pencabutan hak swakelola dan swadana yang dilakukan SBM. Sebelum peraturan itu muncul, ITB diketahui bertatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN) hingga Badan Layanan Umum (BLU).
"Tapi tentunya apapun kesalahan kita, akan kita koreksi. Mudah-mudahan masalah ini tidak tereskalasi lagi. Kami sedang bertransformasi agar pengelolaan ITB lebih baik, perbedaan pendapat sampai keragaman sudut pandang memang merupakan aset. Tapi, ada kerangka hukum, aturan, dan kerangka institut yang harus kita tegakan bersama," ucapnya.
Sekadar diketahui, konflik antara Rektor ITB dan dosen SBM itu bermula karena adanya aturan rektor Nomor 1162/IT1.A/PER/2021. Aturan tersebut menguatkan pencabutan swakelola dan swadana SBM ITB. Namun, pihak SBM menolak adanya aturan tersebut.
Buntut konflik tersebut mahasiswa diminta belajar mandiri mulai Selasa 8 Maret 2022 kemarin. "Forum Dosen SBM ITB menyatakan tidak beroperasi seperti biasanya mulai Selasa, 8 Maret 2022. Proses belajar mengajar tidak dilaksanakan secara luring maupun daring, namun mahasiswa diminta untuk belajar mandiri," ujar perwakilan Forum Dosen SBM ITB Achmad Ghazali pada Rabu (9/3).
(yum/bbn)