Konflik Dosen SBM dan Rektor ITB Bukan Gegara Uang

Konflik Dosen SBM dan Rektor ITB Bukan Gegara Uang

Sudirman Wamad - detikJabar
Senin, 14 Mar 2022 16:27 WIB
Pihak Rektorat ITB dan Dosen SBM
Forum Dosen Sekolah Bisnis Manajemen (SBM) ITB menjelaskan soal hasil kesepakatan negosiasi dengan rektorat ITB. (Foto: Sudirman Wamad/detikJabar)
Bandung -

Forum Dosen Sekolah Bisnis Manajemen (FD SBM) menegaskan konflik dengan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah bukan karena persoalan uang. SBM menegaskan konflik yang terjadi berkaitan dengan roh kemandirian organisasi.

Konflik antara dosen SBM dan Rektor ITB itu dipicu karena adanya pencabutan hak swakelola dan swadana yang dilakukan SBM. Pencabutan hak swakelola dan swadana itu dituangkan melalui peraturan rektor Nomor 1162/IT1.A/PER/2021.

Salah satu pendiri SBM ITB Jan Hidajat mengatakan aturan yang diterbitkan rektor itu mencederai SK pendirian SBM ITB, yakni SK Rektor Nomor 203 tahun 2003. "Kemandirian itu karakteristik. Pola hidup untuk menata masa depan. Seperti pengelolaan sumber daya, sumber keuangan, perencanaan pengelolaan dan lainnya," kata Jan Hidajat kepada awak media saat jumpa pers, Senin (14/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jan Hidajat menjelaskan dalam perjalanannya terjadi beberapa perubahan dalam aturan kemandirian. Awaknya disepakati pembagian dana 80 persen dikelola SBM, 20 persen untuk ITB. Kemudian, berubah menjadi 70 persen dikelola SBM, 30 persen untuk ITB. Hingga akhirnya berubah lagi, 60 persen dikelola SBM, dan 40 persen untuk ITB.

Jan Hidajat tak menampik isu yang beredar di luar adalah persoalan tentang uang. "Bukan masalah uang yang kami perjuangkan. Tapi bagaimana kami bisa mengatur sendiri, mengelola secara mandiri. Bukan masalah uang. Seolah-olah SBM ini ujung-ujungnya duit," tutur Jan Hidajat.

ADVERTISEMENT

"Yang kami persoalkan adalah kemandirian. Kita lahir mandiri. 18 tahun sampai pada puncak, bisa mendapatkan akreditasi internasional," kata Jam Hidajat menambahkan.

Dia menjelaskan pengelolaan secara mandiri memudahkan segala urusan, terlebih lagi saat ini SBM ITB mengantongi akreditasi internasional. Namun, ia menilai, pencabutan hak swakelola dan swadana akan menyulitkan SBM.

'Kami minta kemandirian. Uang memang penting, tapi itu akibat. Kalau mandiri kami juga mudah mengatur untuk. Kalau tidak, kami sulit mengalokasikan rencana," kata Guru Besar SBM ITB itu.

Sekadar diketahui, konflik antara dosen SBM dan Rektor ITB memulai babak baru. Keduanya sepakat untuk bernegosiasi. SBM juga menjamin akan melaksanakan perkuliahan lagi. Dosen SBM sempat mogok mengajar karena konflik.

"Kesepakatan pertama adalah perlunya menyusun peraturan pelaksanaan melalui proses negosiasi, yang mengacu pada SK Rektor Nomor 203 Tahun 2003 tentang pendirian SBM ITB," ujar Jan Hidajat.

Jan Hidajat mengatakan rektorat ITB dan SBM sepakat membentuk tim khusus untuk menyusun pelaksanaan peraturan. Tim tersebut terdiri dari perwakilan rektorat ITB, SBM, forum orang tua mahasiswa SBM, dan ikatan alumni ITB sebagai penengah.

"Negosiasi berangkat dari nota pendirian (SBM). Nanti dibahas mana saja yang masuk otonomi swakelola dan swadana. Dan, mana saja yang menjadi kewenangan rektor," ucap Jan Hidajat.

(sud/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads