Warga Pangandaran Ternyata Paling Bahagia se-Jabar

Warga Pangandaran Ternyata Paling Bahagia se-Jabar

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Kamis, 10 Mar 2022 00:25 WIB
Tangkapan layar data Indikator presentasi kebahagian warga Pangandaran.
Tangkapan layar data Indikator presentasi kebahagian warga Pangandaran. (Foto: Aldi Nur Fadillah/detikJabar)
Pangandaran -

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat mengumumkan warga paling bahagia se-Jabar adalah warga Kabupaten Pangandaran.

Kepala Perwakilan BKKBN Jabar Wahidin mengatakan, warga Pangandaran termasuk paling bahagia se-Jabar berdasarkan hasil Pendataan Keluarga 2021 yang dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.

Menurutnya, Pangandaran berada pada posisi tertinggi, yaitu 52,81 pada grafik 5.4 Persentase Indeks Kebahagiaan dalam Keluarga 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikan Wahidin saat rapat Kerja Daerah Program Bangga Kencana Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 di Hotel Grand Tjokro Premiere Bandung, baru-baru ini.

"Meskipun pendapatan per kapita Pangandaran bukan yang tertinggi di Jabar, artinya bahwa Kebahagiaan tidak identik dengan ukuran materi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kebahagiaan masyarakat adalah wujud syukur akan hamparan keindahan alam Pangandaran dari Allah SWT. "Hal tersebut menjadi kekuatan seluruh masyarakat, bergandengan tangan dan bahu membahu membangun Pangandaran," katanya.

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKB P3A) Kabupaten Pangandaran Heri Gustari mengatakan, warga Pangandaran paling bahagia se-Jabar itu benar telah disampaikan oleh Kepala BKKBN Jabar.

"Ada 4 indikator yang menjadikan Pangandaran warga Paling bahagia," kata Heri kepada detikJabar pada Rabu, 9 Maret 2022 melalui telepon seluler.

Berikut ini 4 Indikator yang membuat warga Pangandaran menjadi paling bahagia se-Jabar

1. Selama 6 bulan terakhir setiap anggota keluarga memiliki waktu untuk berinteraksi.

2. Selama 6 bulan terakhir pengasuhan anak dilakukan bersama antara suami dan istri bagi yg mempunyai anak.

3. Selama 6 bulan terakhir keluarga pernah berekreasi bersama diluar rumah.

4. Selama 6 bulan terakhir keluarga ikut serta dalam kegiatan sosial/gotongroyong di lingkungan RT.

"Keempat indikator tersebut sudah dihitung pada tahun 2021," ucap Heri.

(ors/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads