Corona Ngegas di Garut, Polisi Pelototi Prokes Warga Selama Ops Lodaya

Corona Ngegas di Garut, Polisi Pelototi Prokes Warga Selama Ops Lodaya

Hakim Ghani - detikJabar
Selasa, 01 Mar 2022 11:31 WIB
Persiapan Operasi Lodaya di Garut.
Persiapan Operasi Lodaya di Garut (Foto: Hakim Ghani/detikcom).
Garut -

Polisi akan menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2022 selama dua minggu ke depan. Salah satu hal yang akan disorot polisi adalah penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan protokol kesehatan jadi salah satu poin sorotan dalam Ops Keselamatan Lodaya tahun ini.

"Mengingat saat ini kasus COVID-19 kembali naik di Garut, tentunya kami akan melakukan langkah pencegahan dengan memantau protokol kesehatan dan melakukan pembatasan," kata Wirdhanto kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus Corona di Garut mengalami peningkatan yang signifikan di sepanjang bulan Februari kemarin. Penambahan kasusnya rata-rata di atas 150 per hari hingga menyebabkan kasus aktif yang ada berjumlah ribuan.

Sebagai langkah pencegahan penularan lebih masif, kata Wirdhanto, petugas gabungan akan melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat terbuka.

ADVERTISEMENT

"Supaya bisa masyarakat nantinya bisa mematuhi protokol kesehatan. Termasuk juga pembatasan persentase kegiatan masyarakat di ruangan terbuka," katanya.

Ribuan pasukan gabungan dari Polri, TNI dan Pemda Garut sendiri dikerahkan dalam Ops Keselamatan Lodaya 2022 ini. Selain pelototi protokol kesehatan, pasukan juga akan melakukan pencegahan tindakan pelanggaran lalu lintas dalam kegiatannya.

"Operasi Keselamatan Lodaya 2022 ini akan kita gelar mulai dari 1 hingga 14 Maret 2022," ujar Wirdhanto.

Wirdhanto mengatakan, pengemudi bonceng tiga, pemotor tak berhelm hingga knalpot bising akan jadi buruan polisi. Kendati demikian, kata Wirdhanto, petugas akan mengutamakan tindakan preventif ketimbang penindakan kepada masyarakat.

"Ini tentu saja tujuannya untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," ujar Wirdhanto.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads