Polisi meringkus puluhan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebanyak 30 kendaraan diamankan polisi dari tangan para pelaku.
Puluhan tersangka curanmor tersebut diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dan jajaran polsek di Bandung dalam operasi bersandi 'Jaran Lodaya' selama 10 hari dari 17-27 Februari 2022.
"Polrestabes Bandung dalam operasi jaran mengungkap dan mengamankan tersangka curanmor di Kota Bandung kurang lebih 20 tersangka," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (1/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke-20 tersangka tersebut terdiri dari pelaku utama, pemetik, hingga penadah. Menurut Rudi, pengungkapan ini juga didasari laporan polisi baik di Polrestabes Bandung maupun di polsek-polsek.
"Rata-rata mereka melakukan aksinya malam hari di minimarket," tutur dia.
Dia mengatakan dalam operasi ini modus yang digunakan dengan kunci T. Bahkan, ada modus baru yang digunakan para pelaku dengan mematahkan leher stang langsung.
"Ada yang menarik dari sekian banyak pelaku. Ada yang tidak pakai kunci T, tapi kunci stang dipatahkan. Setelah patah, digunting ditemukan kabel positif-negatif, disambungkan kemudian nyala, ini modus baru," katanya.
Total ada 30 motor yang berhasil disita polisi dari operasi ini. Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa membawa kendaraannya di kantor polisi.
"Kita sampaikan ke masyarakat Kota Bandung yang merasa kehilangan motornya, yang ada LP-nya yang sudah kita amankan. Harus dilengkapi dokumen," kata dia.
(dir/orb)