PPKM Level 4, Syarat ke Kota Cirebon: Surat Vaksin dan Antigen H-1

PPKM Level 4, Syarat ke Kota Cirebon: Surat Vaksin dan Antigen H-1

Ony Putra - detikJabar
Jumat, 25 Feb 2022 04:04 WIB
Pemeriksaan kartu vaksin dan surat antigen H-1 bagi kendaraan di Kota Cirebon.
Pemeriksaan kartu vaksin dan surat antigen H-1 bagi kendaraan di Kota Cirebon (Foto: Ony Putra/detikcom)
Cirebon -

Petugas gabungan di kota Cirebon memberlakukan pemeriksaan kartu vaksin dan bukti bebas COVID-19 yang ditunjukkan dengan surat antigen H-1 bagi para pengguna kendaraan yang memasuki wilayah itu.

Hal ini dilakukan seiring dengan kembali diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di kota Cirebon.

Kasat lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menekan tingkat mobilitas masyarakat di kota Cirebon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami melakukan pemeriksaan kartu vaksin bagi pengendara. Kalau kartu vaksin tidak ada, kita lakukan pengecekan bukti lain berupa surat antigen H-1," kata Triyono.

"Apabila masyarakat pengguna kendaraan tidak bisa menunjukkan bukti kartu vaksin maupun surat antigen H-1, maka akan kami putar balik ke daerah asalnya," ucap Triyono menambahkan.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, setidaknya ada empat titik di Kota Cirebon yang dijadikan check point pemeriksaan kartu vaksin dan surat antigen H-1. Di antaranya, bundaran Krucuk, Kalijaga, Penggung dan Kedawung.

Menurutnya pemeriksaan ini pun berlaku bagi semua pengguna kendaraan. Baik yang berasal dari kota Cirebon maupun yang berasal dari luar wilayah.

"Kita lakukan pengecekan setiap hari dari Senin sampai Jumat. Mulai pukul 07.00-10.00 WIB dan pukul 14.00-17.00 WIB. Sementara untuk weekend, Sabtu dan Minggu kita berlakukan ganjil-genap," kata Triyono.




(yum/bbn)


Hide Ads