Ratusan Lembar Uang Palsu-Ganja Sintetis Dibakar di Cimahi

Ratusan Lembar Uang Palsu-Ganja Sintetis Dibakar di Cimahi

Muhammad Iqbal - detikJabar
Kamis, 24 Feb 2022 19:13 WIB
Kejaksaan Negeri Kota Cimahi memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang sudah ditangani kejaksaan.
Kejaksaan Negeri Kota Cimahi memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang sudah ditangani kejaksaan. (Foto: Muhammad Iqbal/detikcom
Cimahi -

Kejaksaan Negeri Kota Cimahi memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara yang sudah ditangani kejaksaan. Sejumlah barang bukti seperti uang palsu pecahan Rp 100 ribu jadul hingga obat-obatan terlarang hangus dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Rosalina Sidabariba mengatakan, pemusnahan merupakan kumpulan barang bukti dari perkara yang ditangani pada Agustus 2021 - Februari 2022. Pemusnahan barang bukti dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Cimahi, Kamis (24/2/2022).

"Kami kejaksaan negeri Cimahi melaksanakan putusan pengadilan, yang mana barang bukti yang dirampas dipituskan untuk dimusnahkan. Kasus sejak Agustus - Februari 2022," ucap Rosalina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa barang bukti yang dimusnahkan di antaranya ada uang palsu pecahan Rp 100 ribu jadul senilai Rp 18.600.000. Di mana, uang tersebut dinyatakan sudah tidak diedarkan oleh Bank Indonesia.

"Ini sebetulnya sudah tidak diedarkan, tetapi masih kami temukan di lapangan. Total ada 186 lembar," ucap Rosalina.

ADVERTISEMENT

Selain itu, barang bukti kasus narkotika seperti sabu, ganja dan ganja sintetis pun dimusnahkan. Berikut juga dengan sejumlah barang bukti lainnya seperti alat hisap bong, botol, korek gas, kotak kaleng dan timbangan sebanyak 32 buah.

Kemudian, obat-obatan terlarang dari berbagai jenis sebanyak 4.772 butir, handphone sebanyak 48 unit, jaket, celana, dompet, tas, dan ATM.

"Meski ada sejumlah barang bukti narkoba, jumlah kasus dan kuantitasnya cukup kecil dibanding daerah lain. Meski demikian, masih tetap kita waspadai," tuturnya.

Sejauh ini, tutur Rosalina, kasus terbanyak yang sering ditangani kejaksaan adalah kasus penipuan dan penggelapan uang. Kasus tersebut banyak dilakukan karyawan dari sebuah perusahaan dan nilainya cukup besar.

"Kasus penipuan pertama atau penggelapan, kemudian kasus narkoba. Banyak di antaranya penggelapan dana perusahaan sekitar Rp 1 - 2 miliar," pungkasnya.




(yum/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads