Uang Jaspel TKK Nakes di RSUD Cikalongwetan Dijanjikan Cair Maret

Kabupaten Bandung Barat

Uang Jaspel TKK Nakes di RSUD Cikalongwetan Dijanjikan Cair Maret

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 24 Feb 2022 18:38 WIB
Aksi mogok kerja ratusan nakes di RSUD Cikalong Wetan, Bandung Barat.
Aksi mogok kerja ratusan nakes di RSUD Cikalong Wetan, Bandung Barat beberapa waktu lalu (Foto: Whisnu Pradana)
Bandung -

Ratusan tenaga kesehatan (nakes) berstatus tenaga kerja kontrak (TKK) di RSUD Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum juga menerima uang jasa pelayanan sejak pertengahan tahun 2021 lalu.

Rincian uang jasa pelayanan yang belum dibayarkan tersebut yakni jasa pelayanan pasien umum dari Oktober sampai Desember 2021, kemudian jasa pelayanan pasien BPJS dari Agustus sampai Desember 2021, dan jasa pelayanan pasien COVID-19 dari Januari sampai Desember 2021.

Demi menuntut cairnya jasa pelayanan itu, 200 nakes sempat melakukan aksi mogok kerja pada Kamis (17/2/2022). Mereka menuntut manajemen rumah sakit agar segera mencairkan uang jasa pelayanan yang menjadi hak mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizki Pranajaya, seorang tenaga kesehatan di RSUD Cikalong Wetan mengatakan pihaknya diminta menunggu hingga awal Maret 2022 mendatang terkait pencairan jasa pelayanan tersebut.

"Janjinya bulan Maret bakal cair dan kita juga diminta untuk tidak menutup pelayanan. Kami enggak butuh omongan saja tapi butuh pencairan," ungkap Rizki saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).

ADVERTISEMENT

Permintaan agar nakes bersabar hingga Maret sebelum menerima hak mereka juga disampaikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandung Barat, yang turut menjanjikan uang tersebut bakal segera cair.

"Dari BKAD sudah kasih tahu dan meminta menunggu karena anggarannya sudah ada tapi baru bisa di Maret 2022, jadi kami diminta menunggu saja," ucap Rizki.

Rizki mengatakan untuk saat ini proses pencairan uang jasa pelayanan itu baru masuk tahap perhitungan keselurahan jasa pelayanan bagi setiap nakes. Selain itu mereka juga diminta menandatangani SPJ.

"Sekarang baru penghitungan, belum ada pencairan. Jadi nilai keseluruhan jasa pelayanan itu dihitung ulang lagi," ujar Rizki.

Rizki mengaku ia dan nakes lain mengancam bakal melakukan lagi aksi mogok kerja jika pada Maret 2022 uang jasa pelayanan tersebut belum juga dicairkan.

"Kalau sekarang pelayanan masih normal seperti biasa dan kami akan tetap memberikan pelayanan sampai uang jasa pelayanan itu cair," tutur Rizki.

Sementara itu pihak manajemen RSUD Cikalong Wetan melalui Kassubag Tata Usaha, Suryana mengklaim uang jasa pelayanan untuk tenaga kontrak bakal cair sebelum bulan Maret.

"Alhamdulillah sudah bisa dicairkan. Target kita di Maret ternyata bulan Februari pun sudah bisa diberikan (pada nakes)" kata Suryana.

Permasalahan mandeknya pencairan uang jasa pelayanan itu akan menjadi bahan pembelajaran pihaknya untuk melakukan perbaikan agar ke depannya tidak terulang lagi.

"Iya harus ada perbaikan kedepannya (supaya tidak terulang)," ucap Suryana.




(yum/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads