Ponsel Mewah Anggota DPRD Kota Bandung, Mahasiswa: Batalkan!

Ponsel Mewah Anggota DPRD Kota Bandung, Mahasiswa: Batalkan!

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 21 Feb 2022 15:29 WIB
Galaxy S22 Ultra vs iPhone 13 Pro
Foto: detikINET/Anggoro Suryo Jati
Bandung -

Rencana pengadaan ponsel 'sultan' sebanyak 47 unit untuk anggota DPRD Kota Bandung dikecam kelompok mahasiswa. Mahasiswa menyebut sikap anggota dewan itu hanya menghambur-hamburkan uang negara usai menganggarkan rencana pengadaan smartphone senilai Rp 1.085.648.300 atau Rp 1,085 miliar.

"Kami jelas mengecam, pengadaan tersebut kami rasa hanya menghamburkan anggaran di tengah pandemi yang sedang melonjak lagi. Masa sih sekelas anggota DPRD enggak bisa beli HP sendiri," kata Presiden Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) Winson Agung Prastya saat dihubungi detikJabar via telepon, Bandung, Senin (21/2/2022).

Kata Winson, anggota DPRD seharusnya bisa peka dengan kondisi warga yang tengah dihadapkan oleh kondisi pandemi COVID-19. Saat semua aktivitas ekonomi masyarakat terganggu, ia menilai DPRD malah ngotot memasukan pagu anggaran ini yang kebutuhannya pun perlu dipertanyakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini gajinya yang kurang atau gimana, jangan-jangan cuma pingin menghabiskan anggaran yang tersedia aja. Harusnya lebih peka, karena kondisi sekarang imbas terhadap warga itu begitu terasa sangat parah terutama dari segi perekonomian," ucapnya.

Pihaknya pun mendesak agar anggaran ini bisa dibatalkan. Lebih bijak kata Winsos, anggaran itu dialihkan untuk membantu ekonomi masyarakat yang sedang terhimpit oleh kondisi pandemi Corona.

ADVERTISEMENT

"Harus dibatalkan, mending dialihkan untuk bansos atau buat misalnya memberikan intensif untuk guru-guru di Kota Bandung. Jangan ini mementingkan pribadi," pungkasnya.

Sekretaris DPRD Kota Bandung M Salman Fauzi merespons rencana pembelian ponsel atau smartphone senilai Rp 1,085 miliar. Salman pun membenarkan ponsel dengan harga lebih dari Rp 20 jutaan per unitnya itu diperuntukan bagi anggota dewan.

"Iyah, emang untuk anggota DPRD HP-nya," kata Salman saat ditemui detikJabar di ruangannya Jl Sukabumi, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Senin (21/2/2022).

Namun begitu, Salman enggan memberikan keterangan lebih detail mengenai rencana pengadaan ponsel mewah tersebut. Ia menyarankan wartawan agar langsung menanyakan hal itu ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Bagian Umum Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Bandung.

"Langsung ke bagian PPK-nya aja ya kang, saya takut salah ngomong apalagi soal anggaran begini. Langsung aja ke Bagian Umum karena mereka KPA (Kuasa Pemegang Anggaran)-nya," ucap Salman.

Saat detikJabar mencoba mengkonfirmasi hal ini ke Kepala Bagian Umum Setwan Kota Bandung Aep Indra Gunadi, yang bersangkutan diketahui tak masuk kerja hari ini lantaran sakit.

Seorang Pejabat Fungsional Bagian Umum Setwan Kota Bandung bernama Siti Rosmayani Heni pun lantas menyarankan wartawan agar menyampaikan surat permohonan tertulis untuk mendapat keterangan resmi dari Sekretariat DPRD perihal pengadaan ponsel tersebut.

"Pak Kabag-nya lagi enggak masuk kang, lagi sakit. Kalau mau bikin surat permohonan tertulis aja biar kami bisa jawab juga secara resmi," ucapnya saat ditemui.

Sebagaimana diketahui, Sekretariat DPRD Kota Bandung berencana menganggarkan pembelian ponsel atau smartphone baru sebanyak 47 unit. Rencana pengadaan tersebut dilakukan melalui metode e-purchasing dan memakan biaya dengan pagu anggaran Rp 1.085.648.300 atau Rp 1,085 miliar. Bila dirinci, harga smartphone itu masing-masing Rp23.085.106.

Pagu anggaran untuk rencana pembelian smartphone baru itu pun terpampang jelas dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP). Paket dengan nama pengadaan smartphone ini pun memiliki kode 31161257.

"Metode pemilihan : e-furchasing. Pemanfaatan barang/jasa mulai Februari 2022, akhir Maret 2022," demikian bunyi detail paket pengadaan smartphone baru DPRD Kota Bandung dalam laman https://sirup.lkpp.go.id/ saat dilihat detikJabar, Senin (21/2/2022).

Meski Kota Bandung saat ini tengah mengalami lonjakan kasus COVID-19, nampaknya mata anggaran untuk rencana pengadaan smartphone baru tersebut tak akan digeser lantaran masih tercantum dalam laman SIRUP LKPP.

Saat dikonfirmasi, empat pimpinan DPRD sekaligus pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung belum ada yang memberikan respons mengenai rencana pengadaan smartphone itu. detikJabar sudah berusaha menghubungi keempatnya yaitu Tedy Rusmawan (Ketua), Ade Supriadi (Wakil Ketua I), Achmad Nugraha (Wakil Ketua II) dan Edwin Senjaya (Wakil Ketua III).

Hanya Ketua DPRD Tedy Rusmawan saja yang sempat memberikan tanggapan saat dihubungi via telepon. Namun, politisi PKS ini justru menyarankan wartawan agar menanyakan rencana pengadaan tersebut kepada Sekretaris DPRD langsung.

"Saya enggak bisa komentar kalau soal itu kang, langsung saja ke Pak Sekwan (menyebut Sekretaris DPRD Kota Bandung) karena ranahnya ada di beliau," katanya.




(ral/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads