Jadwal Vaksin Booster dan Anak di Garut

Jadwal Vaksin Booster dan Anak di Garut

Hakim Ghani - detikJabar
Minggu, 20 Feb 2022 07:09 WIB
Sejumlah pedagang di Bandung menjalani vaksinasi COVID-19 hari ini. Vaksinasi COVID-19 dilaksanakan di mal dan toko swalayan di Kota Bandung.
Ilustrasi vaksinasi (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Garut -

Pemkab Garut menggeber upaya vaksinasi agar warganya mencapai herd immunity. Vaksin COVID-19 juga dikebut lantaran saat ini kembali terjadi lonjakan kasus di Garut setiap harinya.

Upaya vaksinasi virus COVID-19 dilaksanakan dengan berbagai cara di Garut. Polres Garut melakukan vaksinasi dengan cara door to door. Bekerja sama dengan puskesmas dan aparat TNI, mereka blusukan ke rumah-rumah warga di pelosok warga.

"Kita di lapangan, gerebek desa dan door to door," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Minggu (20/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Polres Garut juga menggelar gebyar vaksinasi menggunakan mobil bus setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Lokasinya rata-rata berada di pelosok daerah.

"Lokasinya random," ujar Wirdhanto.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Pemkab Garut menggelar jadwal vaksinasi rutin terpusat di Pendopo Garut, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Garut Kota. Vaksinasi dilaksanakan setiap Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Selain di gedung Pendopo, vaksinasi yang dilaksanakan Pemkab Garut juga bisa diikuti di 67 puskesmas milik pemda yang tersebar di 42 kecamatan. Puskesmas melayani vaksinasi dosis 1, dosis 2, vaksin booster dan vaksinasi anak 6-11 tahun.

"Di setiap puskesmas ada," kata Humas Satgas Penanggulangan COVID-19 Garut Yeni Yunita.

Berikut ini merupakan syarat dan ketentuan sebelum melaksanakan vaksinasi:

- Warga yang mengikuti vaksinasi dosis pertama dan kedua membawa fotokopi KTP. Bagi penerima vaksin dosis kedua, membawa surat keterangan/kartu vaksinasi dosis pertama
- Untuk anak usia 6-11 tahun, dilengkapi dengan kartu identitas anak
- Untuk remaja berusia 12-17 tahun membawa fotokopi kartu keluarga
- Disarankan untuk sarapan terlebih dahulu sebelum melaksanakan vaksinasi

Syarat vaksin booster
- Sudah mendapatkan vaksinasi dosis satu dan dua, dengan jarak minimal 6 bulan dari dosis kedua
- Berusia di atas 18 tahun
- Sudah memiliki tiket vaksin dosis ketiga melalui aplikasi PeduliLindungi
- Melampirkan fotokopi KTP
- Membawa kartu vaksin




(bbn/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads