Nyaris 10 Persen Perempuan Kota Bandung Lakukan Pernikahan Dini

Data Jabar

Nyaris 10 Persen Perempuan Kota Bandung Lakukan Pernikahan Dini

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 18 Feb 2022 13:50 WIB
Wedding in the mountains Mangup in Crimea
Ilustrasi pernikahan dini (Foto: Thinkstock)
Bandung -

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data persentase usia pernikahan warga di Kota Bandung, Jawa Barat. Berdasarkan data tersebut, 8,81 persen perempuan di Kota Bandung ternyata menikah di bawah umur atau melakukan pernikahan dini.

Data itu dikutip detikJabar dari Indikator Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung yang dipublikasikan BPS pada akhir Desember 2021. Dalam data itu disebutkan bahwa pada tahun 2020 terdapat perempuan yang melakukan perkawinan di bawah umur 16 tahun sebesar 8,81 persen.

"Perkawinan perempuan usia di bawah 16 tahun masih kerap terjadi di Kota Bandung," kata Kepala BPS Kota Bandung Aris Budiyanto dalam rilisnya sebagaimana dilihat detikJabar, Sabtu (17/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari total jumlah penduduk sebanyak 2.444.160 jiwa di Kota Bandung pada 2020, BPS membagi rasio jenis kelamin dengan rincian 1.231.116 penduduk laki-laki dan 1.213.044 penduduk perempuan. Sementara, BPS mencatat jumlah penduduk dengan usia produktif 15-64 tahun berjumlah 1.723.660 jiwa.

Jika dikalkulasikan dengan data 8,81 warga yang menikah di bawah umur 16 tahun, maka didapat sekitar 300 ribuan mojang Kota Bandung yang ternyata melakukan pernikahan di bawah umur.

ADVERTISEMENT

Sementara sisanya, 16,03 persen perempuan yang menikah di umur 17-18 tahun, 21,77 persen perempuan menikah di umur 19-20 tahun dan 53,38 persen perempuan yang menikah di umur 21 tahun ke atas.

Padahal sudah jelas disebutkan dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan bahwa batas usia pasangan yang menikah minimal berusia 19 tahun. Sedangkan menurut Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), usia pernikahan pertama idealnya adalah umur 21 hingga 25 tahun.

"Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020, sebagian perempuan di Kota Bandung melakukan perkawinan pertama pada umur di atas 21 tahun," ujar Aris dalam rilisnya.

"Hal ini sejalan dengan persentase pendidikan perempuan di Kota Bandung di mana 53,38 persen berpendidikan SMA ke atas. Dengan demikian secara umum, perempuan Kota Bandung telah memenuhi rekomendasi BKKBN dalam memenuhi usia perkawinan," ucapnya menambahkan.

Menurut BPS, rekomendasi BKKBN sesuai dengan hak pendidikan 12 tahun juga diharapkan ketika menikah sudah memiliki kesiapan psikologis. Termasuk kesiapan secara kesehatan reproduksi serta kemapanan material dan mencegah meningkatnya pernikahan anak.

Pasalnya kata BPS, usia perkawinan pertama dapat menjadi salah satu pemicu pertambahan jumlah penduduk, semakin panjang masa reproduksi seorang wanita semakin banyak kemungkinan anak yang bisa dilahirkan. Banyaknya kelahiran yang terjadi pada seorang wanita dapat dipengaruhi oleh masa reproduksinya.

"Perkawinan perempuan di bawah umur masih perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Banyak dampak buruk dari terjadinya pernikahan anak," ungkapnya.

"Selain dampak psikologis dari seseorang yang belum dewasa dan siap untuk menikah, dapat menyebabkan tingginya angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, angka kematian ibu dan anak dapat meningkat seiring terjadinya kehamilan di usia muda dan minimnya pengetahuan dan kesadaran mengenai kesehatan reproduksi," pungkasnya.




(yum/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads