BWI: Perlu Akselerasi Wakaf Uang agar Potensinya Terserap Maksimal

BWI: Perlu Akselerasi Wakaf Uang agar Potensinya Terserap Maksimal

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Sabtu, 24 Feb 2024 16:15 WIB
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono (Foto: Dok. Forjukafi)
Jakarta -

Potensi wakaf uang di Indonesia cukup besar hingga mencapai Rp 180 triliun per tahun. Meski demikian, sejak dicanangkan pada 2010 silam potensinya belum terserap secara maksimal.

Kini, akumulasi nilai wakaf baru sekitar Rp 2,23 triliun seperti dikatakan oleh Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono.

"Saat ini akumulasi wakaf uang baru sebesar RP 2,23 triliun atau kurang dari 2% dari potensi Rp 180 triliun," jelasnya dalam Rakernas dan Workshop Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) di Jakarta Sabtu (24/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam menuturkan, ada beberapa faktor penyebab yang menyebabkan hal itu. Salah satunya, rendahnya literasi wakaf uang di masyarakat untuk kategori pengetahuan yang komprehensif.

"Kebanyakan pemahaman masyarakat masih terbatas pada wakaf tanah atau bangunan seperti masjid. Sementara literasi wakaf uang belum terlalu dipahami. Karenanya ini menjadi tugas jurnalis untuk menyebarkan informasi seluas-luasnya tentang wakaf uang di masyarakat," katanya.

ADVERTISEMENT

Peningkatan literasi soal wakaf uang, lanjut Imam, memang memerlukan strategi tersendiri karena berkaitan dengan instrumen keuangan perbankan.

Saat ini ada sejumlah instrumen keuangan yang disediakan lembaga keuangan yang berkaitan dengan wakaf. Di antaranya CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk Ritel) Ritel, SLW (Sukuk Linked Waqh), atau CLWD (Cash Waqh Linked Deposit).

Imam menjelaskan bahwa instrumen-instrumen tersebut masih terlalu rumit dipahami oleh masyarakat.

"Sehingga menjadi salah satu faktor belum maksimalnya penyerapan potensi wakaf uang di Indonesia," tambahnya.

Karenanya Imam mendorong semua pihak termasuk jurnalis untuk berperan serta meningkatkan literasi wakaf uang agar potensi yang diharapkan dapat tercapai.

Walau demikian, perkembangan wakaf di Indonesia sudah menunjukkan peningkatan kinerja yang baik secara umum. Imam mencontohkan saat ini luas tanah wakaf yang tercatat di Indonesia mencapai 57.263 Ha yang tersebar 440,512 lokasi.

Selanjutnya pada 2023 lembaga wakaf yang tercatat juga meningkat menjadi 407 lembaga dan 44 bank syariah.

"Sedangkan lembaga wakaf BWI saat ini sudah ada di seluruh Indonesia dimana terdiri 1 lembaga BWI Pusat, 24 BWI Provinsi dan 271 BWI Kabupaten kota," terang Imam.

Begitu pula dari sisi regulasi. baik pemerintah pusat maupun daerah telah mengeluarkan sejumlah regulasi yang mendukung berkembangnya sektor wakaf. Saat ini, sudah ada terbit 31 regulasi di bidang wakaf.

"Bukan hanya itu, setiap tahun ada peningkatan jumlah nazhir bersertifikat. Saat ini jumlah nazhir yang sudah tersertifikasi sebanyak 3.887 orang dari sekitar 400 ribu nazhir," tandasnya.




(aeb/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads