Sedekah umumnya diberikan secara ikhlas tanpa jumlah yang ditentukan. Dalam Islam, perintah bersedekah tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 245,
مَّن ذَا ٱلَّذِى يُقْرِضُ ٱللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَٰعِفَهُۥ لَهُۥٓ أَضْعَافًا كَثِيرَةً ۚ وَٱللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْصُۜطُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ
Artinya: "Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan memperlipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan,"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menukil buku Fiqih tulisan Khoirun Nisa' M Pd I dkk, dikatakan bahwa hukum sedekah adalah sunnah muakkad yang berarti sangat dianjurkan. Namun, dalam beberapa kondisi sedekah bisa berubah menjadi wajib.
Baca juga: Siapa yang Paling Utama Diberi Sedekah? |
Sebagai contoh, ada orang miskin yang kelaparan dengan meminta makanan dan keadaannya memprihatinkan. Jika tidak diberi makan, maka orang tersebut nyawanya terancam. Pada kondisi ini, berubahlah hukum sedekah yang sunnah menjadi wajib.
Meski sedekah bisa dilakukan oleh siapa saja, ada salah seorang yang paling utama memberi sedekah. Siapakah dia?
Yang Paling Utama Bersedekah
Mengutip buku Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 3 susunan Prof Wahbah Az-Zuhaili, yang paling utama memberi sedekah ialah mereka yang memiliki kelebihan harta dari kebutuhan dirinya dan orang-orang yang dinafkahi. Namun, jika orang yang bersedekah dengan harta dapat mengurangi nafkah orang-orang yang ditanggung maka dosa hukumnya.
Dalam sebuah hadits, Nabi SAW bersabda:
"Sebaik-baik sedekah adalah sedekah yang diberikan ketika berkecukupan. Mulailah dengan orang yang kamu nafkahi," (HR Abu Dawud)
Kepada Siapa Sedekah Diberikan?
Merujuk pada sumber yang sama, sedekah dapat diberikan kepada sejumlah golongan. Antara lain sebagai berikut:
1. Kerabat
Yang paling utama ialah sedekah kepada kerabat, lalu tetangga. Mereka lebih berhak daripada orang lain, dalam sabda Nabi SAW kepada Zainab istri Abdullah bin Mas'ud, ia berkata:
"Suami dan anakmu lebih berhak kamu sedekahi," (HR Bukhari dan Muslim)
2. Orang yang Membutuhkan
Kedua ialah orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin. Dalam surat Al Balad ayat 16, Allah SWT berfirman:
أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ
Artinya: "Atau kepada orang miskin yang sangat fakir,"
3. Orang Kaya dan Fasik
Sedekah tidak hanya untuk orang beriman dan fakir miskin. Namun, mereka yang orang kaya, kafir dan fasik juga boleh disedekahi.
Hal ini sesuai dengan perkataan Ja'far bin Muhammad dari ayahnya,
"Bahwasanya dia pernah minum di tempat minuman yang terletak di antara Makkah dan Madinah. Lantas ada orang yang bertanya, 'Apakah kamu minum dari sedekah?' Dia menjawab, 'Allah hanya mengharamkan kepada kami sedekah yang wajib,"
Namun, dianjurkan bagi orang kaya agar tidak menerima sedekah.
4. Sedekah untuk Mayat
Sedekah untuk mayat bisa berupa doa yang bermanfaat. Bersedekah kepada jenazah tidak boleh dengan amal fisik seperti memberikan pahala salat dan puasa, namun bisa dengan membaca Al Fatihah.
(aeb/nwk)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina