Orang yang berhak menerima zakat memiliki sebutan sendiri. Golongan penerima zakat ini disebutkan dalam Al-Qur'an surah At Taubah ayat 60,
Û Ø§ÙÙÙÙÙ ÙØ§ Ø§ÙØµÙÙØ¯ÙÙٰت٠ÙÙÙÙÙÙÙÙØ±Ùاۀء٠ÙÙØ§ÙÙÙ ÙØ³Ù°ÙÙÙÙÙÙ ÙÙØ§ÙÙØ¹Ù°Ù ÙÙÙÙÙÙ٠عÙÙÙÙÙÙÙØ§ ÙÙØ§ÙÙÙ ÙØ€ÙÙÙÙÙÙØ©Ù ÙÙÙÙÙÙØšÙÙÙÙ Ù ÙÙÙÙÙ Ø§ÙØ±ÙÙÙÙØ§ØšÙ ÙÙØ§ÙÙØºÙ°Ø±ÙÙ ÙÙÙÙÙ ÙÙÙÙÙÙ Ø³ÙØšÙÙÙÙ٠اÙÙÙÙ°ÙÙ ÙÙØ§ØšÙÙÙ Ø§ÙØ³ÙÙØšÙÙÙÙÙÛ ÙÙØ±ÙÙÙØ¶Ùة٠٠ÙÙÙ٠اÙÙÙÙ°ÙÙ ÛÙÙØ§ÙÙÙÙ°Ù٠عÙÙÙÙÙÙ Ù ØÙÙÙÙÙÙ Ù ÙŠÙ
Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah bagi orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang membutuhkan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana,"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan firman Allah SWT pada ayat di atas, maka golongan penerima zakat terdiri atas 8 kelompok, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Lantas, apa sebutan yang disematkan bagi para penerima zakat?
Sebutan Bagi Orang yang Berhak Menerima Zakat
Orang yang berhak menerima zakat disebut dengan mustahik. Mengutip dari buku Berzakat Itu Mudah susunan Dr H Ahmad Tajuddin Arafat M S I, secara bahasa zakat diartikan sebagai pertumbuhan dan perkembangan, kesucian, keberkahan, banyaknya kebaikan, dan keberesan.
Singkatnya, zakat berarti tumbuh dan berkembang. Menurut istilah, zakat adalah pemberian hak kepemilikan atas sebagian harta tertentu kepada orang tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat karena Allah SWT.
Syekh Mahmud Syalthut mendefinisikan zakat sebagai sebagian harta yang dikeluarkan oleh orang kaya untuk saudara-saudaranya yang fakir dan untuk kepentingan umum yang menjadi kebutuhan vital bagi masyarakat. Zakat dapat menyucikan dosa dari orang yang mengeluarkannya, mengembangkan pahala, serta hartanya.
Hukum membayar zakat sendiri ialah wajib. Banyak ayat Al-Qur'an yang menegaskan terkait kewajiban membayar zakat, salah satunya surah Al Baqarah ayat 43,
ÙÙØ£ÙÙÙÙÙ ÙÙØ§Û Ù±ÙØµÙÙÙÙÙٰة٠ÙÙØ¡ÙاتÙÙØ§Û Ù±ÙØ²ÙÙÙÙÙٰة٠ÙÙٱرÙÙÙØ¹ÙÙØ§Û Ù ÙØ¹Ù Ù±ÙØ±ÙÙÙ°ÙÙØ¹ÙÙÙÙ
Arab latin: Wa aqÄ«muá¹£-á¹£alÄta wa Ätuz-zakÄta warka'ụ ma'ar-rÄki'Ä«n
Artinya: "Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk,"
8 Golongan Penerima Zakat
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya pada surah At Taubah ayat 60, setidaknya terdapat 8 golongan yang berhak menerima zakat. Fakir dan miskin disebutkan paling pertama pada ayat tersebut karena mereka sangat membutuhkan zakat jika dibanding dengan golongan yang lain.
Fakir dan miskin ialah golongan yang tidak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya secara mandiri. Sementara amil adalah petugas yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
Selain itu, ada juga mualaf. Arti dari mualaf ialah seseorang yang baru memeluk agama Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan tauhid serta syariahnya
Lalu, ada riqab atau budak yang ingin memerdekakan dirinya. Ibnu Abbas dan Al-Hasan menyebutkan bahwa tidak masalah jika budak dimerdekakan dari hasil harta zakat.
Kemudian ada gharimin, orang-orang yang berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Terakhir, fisabilillah.
Fisabilillah adalah orang-orang yang berjuang demi Allah SWT. Dahulu kala, golongan ini merupakan mereka yang terjun ke medan pertempuran atau jihad, saat ini diartikan sebagai berdakwah.
Etika Penerima Zakat yang Harus Diperhatikan
Menukil dari buku Kajian Fikih dalam Bingkai Aswaja oleh Ahmad Hawassy, hendaknya penerima zakat memiliki sejumlah sikap dan etika ketika mendapat zakat. Antara lain sebagai berikut:
- Mengerti bahwa Allah mewajibkan memberikan zakat kepadanya agar mencukupi kepentingannya
- Berterima kasih kepada pemberi zakat dan mendoakannya. Orang yang tidak berterima kasih sama seperti tidak bersyukur kepada Allah
- Memperhatikan apa yang diberikan kepada dirinya, jika tidak halal maka jangan diambil
- Menghindari terjadinya syubhat dengan cara menerima pemberian zakat secukupnya agar tidak menerima pemberian melebihi kebutuhan
Itulah pembahasan mengenai sebutan bagi orang yang menerima zakat beserta informasi terkaitnya. Semoga bermanfaat.
(aeb/rah)












































Komentar Terbanyak
Wamenag Romo Syafi'i Menikah Hari Ini, Habib Rizieq Jadi Saksi
Rieke Diah Pitaloka Geram, Teriak ke Purbaya Gegara Ponpes Ditagih PBB
Pemerintah RI Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Umrah Syok