Sebagai rukun Islam kelima, ibadah haji menjadi impian tertinggi setiap umat Islam. Namun, fakta sejarah mencatat bahwa Rasulullah SAW tidak langsung menunaikan haji setelah perintah pelaksanaannya turun dalam Al-Qur'an.
Meskipun kewajibannya sudah turun sejak tahun keenam Hijriah, Rasulullah SAW justru baru melaksanakan ibadah haji pada tahun kesepuluh Hijriah.
Penundaan selama empat tahun ini menjadi sebuah tanda tanya besar, mengapa sosok yang paling taat kepada Allah justru menunda perintah-Nya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kisah Rasulullah SAW Menunda Haji
Dijelaskan dalam buku Ensiklopedi Fikih Indonesia: Haji & Umrah karya Ahmad Sarwat, kisah Rasulullah SAW menunda haji selama empat tahun berturut-turut, merujuk pada praktik yang dilakukan oleh Nabi Muhammad, yang juga diikuti oleh 124 ribu sahabat untuk menunda pelaksanaan ibadah haji.
Pada saat itu, ayat tentang kewajiban melaksanakan ibadah haji sudah turun sejak tahun keenam Hijriah. Sedangkan Rasulullah bersama 124 ribu sahabat, baru melaksanakan ibadah haji pada tahun kesepuluh Hijriah.
Dalil pelaksanaan ibadah haji, terdapat dalam Al-Qur'an surah Ali Imran ayat 97:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Wa lillāhi 'alan-nāsi ḥijjul-baiti manistaṭā'a ilaihi sabīlā, wa man kafara fa'innallāha ghaniyyun 'anil-'ālamīn.
Artinya: "Mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Siapa mengingkari, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam."
Itu berarti, Rasulullah SAW telah menunda pelaksanaan ibadah haji selama empat tahun lamanya. Padahal, Rasulullah SAW sejak peristiwa Fathu Makkah di tahun kedelapan Hijriah, sudah sangat mampu untuk melaksanakannya.
Lebih lanjut, dalam buku Hidup Bersama Rasulullah Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam karya Daeng Naja, pada tahun kesepuluh tersebut, Rasulullah beserta seluruh sahabatnya melaksanakan haji Wada (perpisahan). Hal ini dikarenakan, pada tahun tersebut menjadi haji pertama dan terakhir yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Alasan Rasulullah Melaksanakan Haji Sekali
Dijelaskan dalam Rahman Ar-Rasul Shallallahu Alaihi wa Sallam karya Raghib As-Sirjani yang diterjemahkan oleh Suri Sudahri, alasan Rasulullah SAW melaksanakan ibadah haji satu kali dalam hidupnya, karena ingin menjadi teladan bagi umatnya.
Pada dasarnya, tidak ada yang dapat menghalangi beliau untuk menunaikan ibadah haji lebih dari satu kali, bahkan ada beberapa nash yang menunjukkan keutamaan melaksanakan haji dan umrah lebih dari satu kali.
Hanya saja, Rasulullah SAW ingin menghilangkan kesulitan umat Islam secara umum. Hal ini beliau lakukan karena kasih sayang terhadap umatnya.
(inf/inf)












































Komentar Terbanyak
Apakah Haji Bisa Tidak Mabrur? Ini Kesalahan yang Sering Dilakukan Jemaah
Pendapat Hukum Austria Sebut Larangan Jilbab Tak Sesuai dengan Konstitusi
Nabung 21 Tahun Mulai Rp 10 Ribu, Penjual Es Keliling Akhirnya Naik Haji