Dalang Pencurian Hajar Aswad yang Gegerkan Jemaah Haji di Makkah

Dalang Pencurian Hajar Aswad yang Gegerkan Jemaah Haji di Makkah

Annisa Dayana Salsabilla - detikHikmah
Rabu, 05 Jun 2024 05:30 WIB
Pemerintah Arab Saudi merilis foto jarak dekat dari batu hitam Hajar Aswad. Ini adalah gambar langka yang belum pernah dipertunjukkan karena beresolusi sangat tinggi.
Hajar Aswad yang terletak di salah satu sudut Ka'bah. Foto: dok. Pemerintah Arab Saudi
Jakarta -

Hajar Aswad merupakan sebuah batu yang terletak di sudut tenggara Ka'bah. Ternyata, batu yang diyakini berasal dari surga ini pernah dicuri dan hilang selama 22 tahun. Siapa dalang pencurian hajar Aswad tersebut?

Pencurian hajar Aswad didalangi oleh Abu Tahir Al Qarmuthi yang kala itu menjadi pemimpin kelompok syiah Qarmatian. Pencurian terjadi pada 317 Hijriah atau 930 Masehi. Pada awalnya, kelompok Qarmatian datang di Makkah dari Bahrain sebelum waktu pelaksanaan haji.

Diceritakan dalam buku Jejak Sejarah di Dua Tanah Haram karya Mansya Aji Putra, kedatangan kelompok Qarmatian ditolak karena reputasi Abu Tahir sebagai pemimpin yang kejam. Untuk mengelabui masyarakat Makkah, kelompok Qarmatian pun mengucap sumpah bahwa mereka tidak akan berbuat kerusakan di Makkah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada akhirnya, kelompok Qarmatian melanggar janji mereka. Kelompok Qarmatian melakukan perbuatan keji yaitu menyerang umat Islam yang tengah melaksanakan haji hari pertama. Di tengah kericuhan, Abu Tahir memerintahkan Ja'far bin Ilaj untuk mencopot hajar Aswad dari tempatnya. Kelompok Qarmatian juga melakukan perusakan di Ka'bah seperti mencuri sejumlah barang berharga di dalamnya, merobek kiswah atau penutupnya, melepas pintunya, hingga mengambil talang emasnya.

Tidak berhenti sampai di situ, kelompok Qarmatian bahkan melakukan pembantaian kepada jemaah haji di Ka'bah dan penduduk Makkah. Sebanyak 30 ribu jemaah yang sedang tawaf, iktikaf, dan salat dibunuh, lalu 3 ribu di antaranya dibuang ke sumur air zamzam.

ADVERTISEMENT

Setelah tragedi berdarah tersebut, ibadah haji ditiadakan selama 8 tahun berturut-turut karena rasa takut dan trauma akan teror keji kelompok Qarmatian.

Hajar Aswad yang berhasil dicuri Abu Tahir dibawa ke Masjid al Dirar yang terletak di ibu kota baru negara mereka, al Hasa di Bahrain. Abu Tahir ingin mengubah masjid tersebut menjadi Tanah Suci dan mengarahkan orang-orang untuk berhaji di sana. Hajar Aswad pun disimpan di sana selama 22 tahun.

Setelah 22 tahun lamanya, akhirnya hajar Aswad dapat kembali ke Makkah setelah kekhalifahan Abbasiyah membayar sejumlah besar uang. Akan tetapi, hajar Aswad kembali dengan keretakan yang membaginya menjadi tujuh bagian. Untuk menjaga bentuknya, penjaga Ka'bah pun membingkai hajar Aswad dengan perak seperti yang dapat dilihat saat ini.

Upaya Perusakan Hajar Aswad

Masih dari sumber yang sama, tidak hanya upaya pencurian, ternyata terdapat pula beberapa upaya perusakan hajar Aswad setelah tragedi berdarah dengan kelompok Qarmatian.

Upaya pertama terjadi pada tahun 363 H. Seorang laki-laki asal Romawi menghampiri hajar Aswad, mengambil cangkul dan memukulkannya dengan kuat ke pojok tempat hajar Aswad hingga berbekas. Sebelum sempat mengulangi perbuatannya, seorang muslim asal Yaman datang dan menikamnya hingga roboh.

Berikutnya, pada 413 H, Bani Fatimiyah mengirim sebagian pengikutnya di bawah pimpinan Hakim al-Abidi untuk menghancurkan hajar Aswad. Setelah dipukul 3 kali menggunakan pahat, hajar Aswad pecah dan berjatuhan.

Selanjutnya, pada 990 H seorang lelaki asing datang membawa sejenis kapak yang dipukulkannya ke hajar Aswad. Pangeran Nashir menikam lelaki tersebut dengan belati hingga mati.

Keutamaan Hajar Aswad dan Sunahnya

Dalam buku Al-Bait karya Brilly El-Rasheed terdapat hadits yang menjelaskan keutamaan hajar Aswad. Rasulullah SAW bersabda,

"Barang siapa bersalaman dengannya (hajar Aswad), seolah-olah ia sedang bersalaman dengan Allah Yang Maha Pengasih." (HR Ibnu Majah)

Menurut hadits lain yang diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, Rasulullah SAW memiliki kebiasaan mencium hajar Aswad hingga dianggap sebagai sunah tawaf. Ia berkata,

"Sesungguhnya Rasulullah SAW beristilam (menyentuh) Rukun Yamani dan Hajar Aswad setiap kali beliau tawaf." (HR Muttafaq 'alaih)

Wallahu a'lam.




(kri/kri)

Hide Ads