Islam mengatur setiap aspek kehidupan manusia, sejak bangun tidur hingga kembali tidur. Segala yang berkaitan dengan urusan duniawi atau ukhrawi memiliki batasan-batasan syariat.
Begitu pula terkait hubungan suami istri. Tak jarang ketika berkumpul dengan sahabat atau teman, seseorang menceritakan perilaku di atas ranjangnya atau bahkan mengumbar hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Menceritakan Urusan Ranjang kepada Orang Lain
Dilansir dari buku Mausu'ah al-Adab al-Islamiyyah al-Murattabah 'ala al-Huruf al-Hija'iyyah susunan Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada terjemahan Muhammad Isnaini dkk, muslim dilarang menceritakan urusan ranjang di hadapan orang lain. Ini berlaku bagi istri maupun suami.
Hal ini bukan sikap yang baik dalam kehidupan berumah tangga dan dianggap sebagai sesuatu yang menafikan etika pergaulan berumah tangga yang telah disyariatkan dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda,
"Boleh jadi seorang suami membicarakan apa yang terjadi di antara dia dan istrinya, atau sebaliknya. Maka jangan lakukan yang demikian itu. Sesungguhnya hal tersebut seperti setan (jantan) yang bertemu dengan setan (betina) di tengah jalan, kemudian mereka bersetubuh dan manusia melihat apa yang dilakukannya." (HR Ahmad, Thabrani dan lainnya dari Asma' binti Zaid)
Membicarakan urusan ranjang kepada orang lain entah itu keluarga atau sahabat karib dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanah. Orang yang melakukannya termasuk seburuk-buruknya manusia di hadapan Allah SWT ketika kiamat.
Nabi SAW dalam hadits lain bersabda,
"Sesungguhnya manusia paling jelek di hadapan Allah di hari kiamat yaitu seorang lelaki yang melakukan hubungan badan dengan istrinya kemudian menyebarkan rahasia istrinya kepada orang lain." (Shahih Muslim dari Abu Sa'id)
Kemudian melalui hadits lainnya, beliau berkata:
"Sesungguhnya sebesar-besarnya (pengkhianatan terhadap) kepercayaan di hadapan Allah di hari kiamat, yaitu seorang lelaki yang melakukan hubungan badan dengan istrinya kemudian menyebarkan rahasia istrinya kepada orang lain." (Shahih Muslim)
Wallahu a'lam.
