MUI Jatim Kembangkan AI Mu'awin, Chatbot Berbasis Fatwa dan Islam Wasathiyah

MUI Jatim Kembangkan AI Mu'awin, Chatbot Berbasis Fatwa dan Islam Wasathiyah

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 21 Sep 2026 15:33 WIB
Gedung MUI
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur bergandengan tangan dengan AI Centre Universitas Brawijaya (UB) untuk mengembangkan ekosistem kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Salah satu program yang disiapkan adalah pengembangan AI Mu'awin, chatbot berbasis pengetahuan Islam Wasathiyah yang terkurasi.

Tujuannya untuk memperkuat literasi digital dan keagamaan demi menangkal hoax alias berita bohong.

Kolaborasi MUI Jatim dan AI Centre UB tersebut merupakan tindak lanjut audiensi kedua pihak pada 18 September 2026. Pertemuan itu menjadi langkah awal untuk memadukan otoritas keagamaan MUI dengan kemampuan riset dan teknologi AI yang dimiliki Universitas Brawijaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Komdigi) MUI Jawa Timur, Khoirul Anwar, mengatakan perkembangan AI membuat lembaga keagamaan perlu meningkatkan kapasitasnya. Menurutnya, umat tidak seharusnya hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga perlu memahami dan ikut mengembangkan pemanfaatan AI secara bertanggung jawab.

"AI sudah memasuki hampir seluruh ruang kehidupan. Karena itu, umat tidak boleh hanya menjadi konsumen. MUI bersama perguruan tinggi perlu mulai membangun kedaulatan pengetahuan dan teknologi agar AI memberikan maslahat bagi umat," kata Khoirul Anwar, dikutip dari laman MUI Jatim, Senin (21/9/2026).

ADVERTISEMENT

Salah satu program yang menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pengembangan purwarupa AI Mu'awin.

AI Mu'awin dirancang sebagai chatbot kecerdasan buatan berbasis pengetahuan Islam Wasathiyah yang telah melalui proses kurasi. Dengan konsep tersebut, chatbot diharapkan dapat menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan pengetahuan keislaman di ruang digital.

MUI Jatim dan AI Centre UB juga merancang sistem dengan sumber pengetahuan yang terkendali. Langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko halusinasi atau keluaran AI yang tidak sesuai dengan sumber pengetahuan, sekaligus mencegah distorsi pemahaman terhadap materi keagamaan.

Meski demikian, AI Mu'awin tidak diposisikan sebagai pengganti ulama. Teknologi tersebut dirancang sebagai instrumen pendukung akses pengetahuan. Sedangkan otoritas ulama tetap diperlukan dalam memberikan panduan keagamaan, khususnya untuk persoalan yang membutuhkan kajian dan pertimbangan hukum Islam secara mendalam.

Khoirul menjelaskan kolaborasi dengan AI Centre UB juga diarahkan untuk membangun apa yang disebut sebagai sistem pertahanan kognitif umat.

Konsep tersebut berangkat dari kondisi ruang digital yang dipenuhi arus informasi dalam jumlah besar dan bergerak sangat cepat. Masyarakat tidak hanya menghadapi informasi yang bermanfaat, tetapi juga hoaks, disinformasi, judi online, hingga konten yang dapat mempengaruhi pemahaman keagamaan dan kehidupan sosial.

Menurut Khoirul, teknologi yang dikembangkan bukan ditujukan untuk mengawasi individu.

"Yang ingin dibangun bukan sistem untuk mengawasi orang. Orientasinya membaca dinamika ruang digital secara agregat sebagai early warning system. Dari sana MUI dapat mengetahui persoalan yang berkembang dan menyiapkan edukasi maupun respons yang lebih tepat," ujarnya.

Karena itu, pemanfaatan AI dalam sistem tersebut akan diarahkan untuk membaca tren dan pola secara agregat. Data pribadi maupun identitas pengguna tidak menjadi sasaran pemantauan.

3 Klaster Pengembangan Teknologi

Kerja sama MUI Jawa Timur dengan AI Centre UB dirancang melalui tiga klaster utama. Ketiganya mencakup pengembangan teknologi untuk edukasi dakwah, sistem informasi, hingga penguatan infrastruktur digital internal MUI.

1. Pusat Kognisi dan Edukasi Dakwah

Klaster pertama berfokus pada Pusat Kognisi dan Edukasi Dakwah. Pengembangan AI Mu'awin menjadi salah satu agenda utamanya.

Chatbot ini akan menggunakan sumber pengetahuan Islam Wasathiyah yang dikurasi. Dengan basis data yang terkontrol, pengembangannya diharapkan dapat mengurangi kemungkinan AI memberikan jawaban yang tidak memiliki dasar pengetahuan yang jelas.

Posisi AI tetap sebagai alat bantu. Untuk persoalan keagamaan yang membutuhkan fatwa atau keputusan hukum, kewenangan tetap berada pada ulama dan lembaga keagamaan yang memiliki otoritas.

2. Sistem Pertahanan dan Literasi Informasi

Klaster kedua berkaitan dengan pertahanan dan literasi informasi. MUI Jatim bersama AI Centre UB akan menjajaki penggunaan teknologi analitik untuk membaca perkembangan percakapan publik di media sosial.

Teknologi analitik sentimen yang dikembangkan UB nantinya akan dipadukan dengan jejaring relawan digital MUI. Sistem tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi tren penyebaran hoaks, judi online, maupun anomali informasi dan kultural yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat.

Namun, pemantauan dirancang dengan batasan tertentu. Analisis akan difokuskan pada tren dan data agregat untuk menjadi sistem peringatan dini, bukan untuk melacak identitas atau data pribadi pengguna.

3. Penguatan Infrastruktur Digital MUI Jatim

Klaster ketiga menyasar pembangunan infrastruktur digital inti MUI Jawa Timur.

Agenda yang disiapkan antara lain pembangunan pangkalan data keumatan yang terpusat dan aman serta pengembangan sistem perkantoran elektronik melalui Smart MUI Jawa Timur.

Digitalisasi ini tidak hanya ditujukan untuk mempercepat urusan administrasi. Arsip dan pengetahuan kelembagaan MUI juga akan ditata secara bertahap sehingga dapat menjadi pangkalan pengetahuan.

Basis pengetahuan tersebut nantinya berpotensi mendukung pengembangan AI Mu'awin maupun berbagai layanan digital yang dikembangkan MUI Jatim.

MUI Jatim Ingin Bangun Ekosistem AI

Khoirul mengatakan tujuan kolaborasi tersebut bukan sekadar membuat MUI menggunakan teknologi AI.

"Target akhirnya bukan sekadar MUI memakai AI. Kami ingin membangun ekosistem digital yang pengetahuannya terverifikasi, teknologinya dapat dipertanggungjawabkan, dan manfaatnya kembali kepada umat. Inilah yang kami maksud sebagai ikhtiar menuju kedaulatan digital umat," kata Khoirul.

Kerja sama ini menjadi bagian dari implementasi Program Prioritas Komisi Komdigi MUI Jawa Timur Masa Khidmat 2025-2030. Pengembangan AI ditempatkan bersama agenda literasi digital, peningkatan kapasitas umat, dan penguatan tata kelola informasi.



(hnh/kri)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads