Dalam ajaran Islam, keimanan dan kepatuhan seorang hamba diibaratkan seperti bangunan yang kokoh. Sebagaimana bangunan pada umumnya, tentu harus memiliki tiang penyangga agar tetap berdiri tegak dan kokoh. Tiang penyangga inilah yang kemudian disebut dengan rukun Islam.
Seperti halnya rukun dalam ibadah, rukun Islam pun harus dijalankan sepenuhnya dengan penuh rasa tanggung jawab. Bukan hanya sekadar untuk menggugurkan kewajiban, melainkan melaksanakannya dengan ikhlas, sungguh-sungguh, dan mengharapkan rida dari Allah SWT.
Pengertian Rukun Islam dan Dalilnya
Merujuk KBBI, rukun berarti sesuatu yang harus dipenuhi untuk sahnya suatu pekerjaan, sedangkan Islam berarti agama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejalan dengan pengertian tersebut, dalam kitab Terjemah Kasyifatus Saja karya Syekh Muhammad bin Umar Nawawi al-Bantani, kata rukun atau berarti bagian dari keseluruhan, tiang dan dasar. Sementara itu, Syekh Bajuri dalam kitab tersebut menerangkan bahwa Islam berarti mengikuti hukum syariat.
Dari dua kata dasar tersebut, rukun Islam berarti dasar-dasar perbuatan pokok yang wajib ditegakkan oleh umat Islam sebagai bukti penyerahan diri seorang hamba kepada Allah SWT sesuai hukum syariat.
Adapun dalil tentang rukun Islam tercantum dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu 'Abdirrahman 'Abdullah bin 'Umar bin Al-Khattab RA.
"Aku mendengar Nabi SAW bersabda, 'Islam dibangun di atas lima: persaksian bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah dengan benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, naik haji, dan puasa Ramadan'" (HR. Bukhari dan Muslim).
5 Rukun Islam dan Penjelasannya
Dalam Kasyifatus Saja dijelaskan lima rukun Islam beserta makna dari masing-masing rukun tersebut, yaitu:
Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat
Syahadat merupakan gerbang penentu sahnya seluruh amal berikutnya. Makna syahadat bukan sekadar ucapan lisan, melainkan keyakinan mantap di dalam hati.
Kesaksian ini disambung dengan pengakuan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah hamba sekaligus utusan-Nya yang diutus kepada seluruh alam.
Penjelasan mengenai kesaksian ini, Allah SWT menegaskan dalam firman surah Al-A'raf ayat 158:
قُلْ يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنِّيْ رَسُوْلُ اللّٰهِ اِلَيْكُمْ جَمِيْعًا ۨالَّذِيْ لَهٗ مُلْكُ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۖ فَاٰمِنُوْا بِاللّٰهِ وَرَسُوْلِهِ النَّبِيِّ الْاُمِّيِّ الَّذِيْ يُؤْمِنُ بِاللّٰهِ وَكَلِمٰتِهٖ وَاتَّبِعُوْهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ
"Katakanlah (Nabi Muhammad), "Wahai manusia, sesungguhnya aku ini utusan Allah bagi kamu semua, Yang memiliki kerajaan langit dan bumi, tidak ada tuhan selain Dia, serta Yang menghidupkan dan mematikan. Maka, berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, (yaitu) nabi ummi (tidak pandai baca tulis) yang beriman kepada Allah dan kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya). Ikutilah dia agar kamu mendapat petunjuk."
Mendirikan Salat
Salat menjadi tiang penyangga harian yang menghubungkan hamba dengan Tuhannya. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Ankabut ayat 45:
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِ ۗوَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُ ۗوَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ
"Bacalah (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Sungguh, mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."
Menunaikan Zakat
Zakat merupakan ibadah dengan mengeluarkan sebagian harta yang telah mencapai nisab dan haul kepada mereka yang berhak (mustahiq).
"Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: 'Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta, tidaklah Allah menambah seorang hamba sebab pengampunannya (bagi orang lain) kecuali kemuliaan, dan tidaklah seseorang tawaduk karena Allah melainkan Allah angkat derajatnya.'" (HR. Muslim).
Allah SWT sering menyandingkan keutamaan zakat bersama salat. Seperti dalam surah At-Taubah ayat 11:
فَاِنْ تَابُوْا وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَاِخْوَانُكُمْ فِى الدِّيْنِ ۗوَنُفَصِّلُ الْاٰيٰتِ لِقَوْمٍ يَّعْلَمُوْنَ
"Jika mereka bertobat, menegakkan salat, dan menunaikan zakat, mereka adalah saudara-saudaramu seagama. Kami menjelaskan secara terperinci ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui."
Berpuasa di Bulan Ramadan
Secara umum, puasa adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkannya, mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, disertai niat yang tulus karena Allah.
Perintah puasa ini pun telah berlaku dari umat sebelum Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 183:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Menunaikan Haji bagi yang Mampu
Haji adalah ziarah ke Baitullah di Makkah untuk melaksanakan rangkaian manasik tertentu pada waktu yang ditentukan. Kewajiban ini diikat dengan syarat kemampuan, baik secara fisik, bekal finansial, maupun keamanan selama perjalanan. Firman Allah SWT dalam surah Ali Imran ayat 97:
فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
"Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam."
Rukun Islam memiliki makna yang berbeda dalam pelaksanaannya. Syahadat untuk membersihkan akidah, salat untuk membersihkan raga dan jiwa, zakat untuk membersihkan harta, puasa untuk mengendalikan hawa nafsu, dan haji diwajibkan bagi yang mampu.
