Di zaman sekarang, uang koin berfungsi sebagai alat pembayaran. Berbeda dengan di zaman dahulu yang menjadikan uang koin bukan sekedar alat pembayaran tetapi juga peninggalan bersejarah.
Sebelum mengenal mata uang, masyarakat Arab menggunakan sistem barter untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Seiring meluasnya wilayah kekuasaan Islam pada abad ke-7 Masehi, penggunaan koin mulai berkembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari Middle East Eye, pada masa awal, pemerintahan Islam masih menggunakan dan meniru mata uang dari wilayah yang sebelumnya dikuasai, terutama koin Bizantium dan Sasaniyah. Koin-koin tersebut umumnya menampilkan gambar penguasa atau simbol kekaisaran, kemudian diberi tambahan tulisan Arab.
Kondisi itu berubah pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan dari Dinasti Umayyah. Ia melakukan reformasi mata uang dengan memperkenalkan dinar emas dan dirham perak yang memiliki identitas Islam lebih kuat.
Seiring berjalannya waktu, gambar figuratif pada koin kemudian dihilangkan dan digantikan dengan tulisan Arab. Beberapa koin diukir dengan kalimat syahadat, ayat Al-Qur'an, nama khalifah, serta tahun pencetakan.
Koin Islam kemudian beredar luas mengikuti jaringan perdagangan yang menghubungkan Timur Tengah, Afrika Utara, Asia Tengah hingga Eropa. Bahkan, koin-koin tersebut ditemukan dalam peninggalan bangsa Viking di Eropa Utara.
Temuan itu menunjukkan luasnya hubungan perdagangan dunia Islam pada masa tersebut. Koin pun tidak hanya menjadi alat pembayaran, tetapi juga menjadi bukti perkembangan ekonomi, politik, dan pengaruh peradaban Islam lintas wilayah.
Tulisan Kalimat Syahadat pada Koin
Pada masa awal Islam, penggunaan gambar pada mata uang mengalami perubahan seiring perkembangan pemerintahan Islam.
Dikutip dari laman Islamic Awarness, awalnya pemerintahan Islam masih menggunakan atau meniru bentuk mata uang dari wilayah kekaisaran yang telah ditaklukkan. Koin-koin tersebut dapat memuat gambar penguasa atau simbol yang berasal dari tradisi Bizantium dan Sasaniyah.
Abdul Malik kemudian melakukan reformasi mata uang. Koin Islam dibuat dengan ciri yang lebih khas dan menggunakan tulisan Arab sebagai identitas utamanya.
Salah satu tulisan yang sangat terkenal terdapat pada dinar emas yang diterbitkan pada masa Abdul Malik bin Marwan sekitar akhir abad ke-7 M.
Koin tersebut memuat kalimat tauhid dan bagian dari ayat Al-Qur'an. Salah satu inskripsi yang digunakan berbunyi:
لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ
Artinya: "Tiada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya."
Pada sisi lainnya, terdapat inskripsi yang berkaitan dengan risalah Nabi Muhammad SAW, termasuk kalimat:
مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ
Artinya: "Muhammad adalah utusan Allah."
Melansir laman Trade Arabia, pada 2019 lalu, sebuah koin langka bertuliskan dua kalimat syahadat dilelang di London, Inggris. Pada tahun ini, koin ini ditaksir seharga 1,72 juta-1,97 juta dolar AS atau setara dengan Rp24-Rp27,7 miliar (kurs Rp14.000).
(dvs/lus)
