Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan selama tiga hari, yakni pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah. Kapan puasa Ayyamul Bidh September 2026?
September 2026 terbagi ke dalam dua bulan Hijriah. Tanggal 1-12 September 2026 masih berada pada Rabiul Awal 1448 H. Kemudian, 13 September 2026 menjadi awal Rabiul Akhir 1448 H dan berlangsung hingga akhir September.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh September 2026
Ayyamul Bidh merupakan puasa sunah yang dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Merujuk kalender hijriah yang diterbitkan Kementerian Agama RI, pada September 2026, tanggal tersebut bertepatan dengan:
25 September 2026 = 13 Rabiul Akhir 1448 H
26 September 2026 = 14 Rabiul Akhir 1448 H
27 September 2026 = 15 Rabiul Akhir 1448 H
September 2026 tidak sepenuhnya berada dalam satu bulan Hijriah. Pada awal September, kalender masih memasuki akhir Rabiul Awal 1448 H, kemudian berganti ke Rabiul Akhir.
Dengan demikian, Ayyamul Bidh yang jatuh pada September 2026 merupakan Ayyamul Bidh Rabiul Akhir 1448 H.
Mengenal Puasa Ayyamul Bidh
Ayyamul Bidh adalah puasa sunah yang dikerjakan selama tiga hari setiap bulan Hijriah, yakni tanggal 13, 14, dan 15.
Mengutip buku Fiqih Puasa karya M. Hasyim Ritonga, S.Pd., istilah Ayyamul Bidh secara bahasa berarti "hari-hari putih". Nama tersebut berkaitan dengan kondisi bulan yang berada dalam fase purnama sehingga malam hari tampak terang.
Dalam hadits dari Abu Hurairah RA, ia berkata,
"Kekasihku Rasulullah SAW berpesan kepadaku untuk berpuasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat Dhuha, dan salat Witir sebelum tidur." (Muttafaq 'alaih)
Dalam hadits lain dari 'Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash, Rasulullah SAW bersabda,
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
"Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari no. 1979)
Wallahu a'lam.
(dvs/inf)

Komentar Terbanyak
Mengapa Mayoritas Penduduk Indonesia Beragama Islam?
Makna Gunung Meletus dalam Islam, Benarkah Tanda Murka Allah?
Ramai Isu Larangan Hijab di Unhan, Ini Klarifikasi Kemhan