Viral Poster Bantuan Rp 3 Miliar Bimas Kristen-Katolik Minta Uang, Kemenag: Hoaks!

Viral Poster Bantuan Rp 3 Miliar Bimas Kristen-Katolik Minta Uang, Kemenag: Hoaks!

Hanif Hawari - detikHikmah
Senin, 24 Agu 2026 16:15 WIB
Hoax Bimas Kristen
Foto: Dok. Kemenag
Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) mewanti-wanti masyarakat terkait beredarnya informasi hoaks yang mencatut nama dan logo lembaga mereka. Hoaks berbentuk poster digital tersebut menawari modus bantuan dana hingga miliaran rupiah bagi umat Kristen dan Katolik dengan syarat membayar "biaya aktivasi".

Dalam poster fiktif yang beredar luas di media sosial dan pesan berantai, narasi penipuan itu menjanjikan bantuan dana mulai dari Rp300 juta hingga Rp3 miliar. Namun, untuk mencairkannya, calon penerima diminta menyetorkan uang aktivasi terlebih dahulu dengan nominal bervariasi, mulai Rp300 ribu hingga Rp3 juta.

Tak hanya itu, pelaku juga menyertakan sejumlah syarat rekayasa, seperti kewajiban memiliki KTP beragama Kristen atau Katolik serta mencantumkan nomor rekening bank atau dompet digital (e-wallet).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa seluruh informasi yang tertera pada poster tersebut adalah murni hoaks dan bentuk upaya penipuan.

ADVERTISEMENT

"Informasi tersebut adalah hoaks. Kementerian Agama tidak memiliki program bantuan dengan biaya aktivasi seperti yang tercantum dalam poster tersebut," tegas Thobib Al Asyhar, dikutip dari laman Kemenag, Senin (24/8/2026).

Thobib mengimbau masyarakat agar senantiasa kritis dan tidak mudah tergiur oleh tawaran bantuan yang mengatasnamakan pemerintah, apalagi jika skemanya meminta transfer uang di awal.

Masyarakat juga dipesan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi maupun akses rekening perbankan agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Jangan membayar biaya apa pun hanya karena dijanjikan bantuan dalam jumlah besar," ujar Thobib.

Ia menambahkan, pencatutan logo resmi Kemenag dalam sebuah brosur atau poster digital sama sekali bukan jaminan bahwa program tersebut sah milik pemerintah. Masyarakat diminta selalu melakukan cross-check atau verifikasi ke saluran resmi sebelum mempercayai maupun menyebarluaskan informasi serupa.

"Program bantuan pemerintah disampaikan melalui kanal resmi kementerian atau lembaga terkait, bukan melalui pesan berantai, akun pribadi, maupun tautan yang tidak dapat dipastikan sumbernya," lanjutnya.

Untuk menghindari penipuan, Kemenag meminta umat Kristiani yang ingin mengakses informasi program atau bantuan resmi untuk memantaunya langsung melalui portal resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) terkait.

Untuk informasi resmi mengenai program dan bantuan Kemenag bagi umat Kristen, masyarakat dapat mengakses situs Bimas Kristen Kemenag di bimaskristen.kemenag.go.id.

Sementara informasi resmi terkait layanan dan program bagi umat Katolik dapat diperoleh melalui Bimas Katolik Kemenag di bimaskatolik.kemenag.go.id.

Dengan melakukan pengecekan melalui kanal resmi, masyarakat dapat membedakan informasi program pemerintah yang benar dengan poster atau pesan palsu yang berpotensi menjadi modus penipuan.



(hnh/lus)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads