Suami Terlilit Utang, Apakah Istri Wajib Ikut Membayarnya?

Suami Terlilit Utang, Apakah Istri Wajib Ikut Membayarnya?

Lathifah Nur Awwaliyyah - detikHikmah
Jumat, 21 Agu 2026 06:30 WIB
Man having financial problems with credit card debt mortgage
Ilustrasi suami berutang. Foto: Getty Images/Milan_Jovic
Jakarta -

Dalam kehidupan rumah tangga, masalah finansial kerap kali datang tanpa diduga. Salah satu ujian berat yang sering memicu konflik adalah ketika suami terlilit utang dalam jumlah besar, baik untuk kebutuhan usaha, operasional keluarga, maupun utang konsumtif.

Saat pihak penagih mulai mendatangi rumah, tidak sedikit istri yang merasa tertekan dan bingung: saat suami terlilit utang, apakah istri wajib ikut membayarnya? Bagaimana pandangan Islam menilai hal ini?

Apakah Istri Wajib Membayar Utang Suami?

Dalam syariat Islam, prinsip utama penanggungan akad utang-piutang mengacu pada asas keadilan individu. Beban utang secara penuh berada di pundak orang yang melakukan akad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Allah SWT menegaskan prinsip ini dalam Surah An-Najm ayat 38:

أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

ADVERTISEMENT

"Bahwa seseorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain."

Berdasarkan ayat tersebut, istri tidak wajib secara syar'i untuk ikut melunasi utang suami, dan istri tidak berdosa apabila tidak sanggup atau enggan membayarkannya dengan harta pribadinya. Penghasilan, tabungan, maupun harta warisan milik istri tetap menjadi hak milik pribadi istri secara utuh.

Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, menjelaskan hal yang serupa.

"Utang-utang suami, istri tidak wajib membayar. Utang istri, suami tidak wajib membayar," ujar Buya Yahya dalam cuplikan video di kanal YouTube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan dalam kanal tersebut.

Pendapat beliau menegaskan bahwa suami tidak berhak memaksa istri untuk ikut menanggung beban utang tersebut. Namun, istri perlu memperhatikan secara hukum perbankan saat ikut menandatangani persetujuan utang.

"Secara hukum syariat Anda tidak wajib membayar, hanya Anda bertanda tangan saja, dan bukan Anda yang meminjam," lanjut Buya Yahya.

Apabila seorang istri secara sukarela dan tanpa paksaan memberikan hartanya untuk membantu suami melunasi utang, tindakan tersebut bernilai sedekah dan bakti yang sangat agung di sisi Allah SWT.

"Kalau Anda niati membayarkan untuk suami, hal yang baik itu," ujar Buya Yahya.

Ikhtiar Melalui Doa Pelunasan Utang

Meski istri tidak wajib melunasi dari segi harta, sebagai pasangan hidup, istri dapat memberikan dukungan moral dan batiniah melalui doa. Berikut amalan doa yang diajarkan Rasulullah SAW untuk memohon pelunasan utang:

1. Doa Memohon Kemudahan Pelunasan Utang

Mengutip dari buku Majmu' Syarif Qalbu oleh Ahmad Fahmi Kamil, ada doa yang diajarkan Rasulullah SAW agar diberi kemudahan dalam melunasi utang:

اللَّهُمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

Allahummak-fini bihalalika 'an haramika, wa aghnini bifadhlika 'amman siwak.

"Ya Allah, cukupkanlah aku dengan rezeki-Mu yang halal dari yang haram, dan perkayalah aku dengan karunia-Mu dari selain-Mu."

2. Doa Melunasi Utang

اللهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْكُفْرِ وَالدَّيْنِ وَالْفَقْرِ، وَأَعُوْدُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَأَعُوْذُبِكَ مِنْ فِتْنَةِ الدَّجَّالِ

Allahumma inni a'udzu bika minal kufri wad daini wal faqri, wa a'udzubika min 'adzabi jahannama wa a'udzu bika, min fitnatid-dajjal.

"Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran, utang dan kefakiran. Aku mohon perlindungan kepada-Mu dari azab neraka Jahanam. Dan aku memohon perlindungan kepada-Mu dari fitnah Dajjal."

3. Doa Agar Dimudahkan Rezeki

اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ عَدَدَ انْوَاعِ الرِّزْقِ وَالْفُتُو حَاتِ. يَا بَاسِطَ الَّذِي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ ابْسُطْ عَلَيَّا رِزْقًا كَثِيرًا مِنْ كُلِّ جِهَةٍ مِنْ خَزَائِنِ رِزْقِكَ بِغَيْرِ مِنَّةٍ مَخْلُوْ قٍ بِفَضْلِكَ وَ كَرَمِكَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.

Arab-latin: Allaahumma shalli 'alaa sayyidinaa Muhammadin 'adada anwaa'irrizqi wal futuuhaati, yaa baasithalladzii yabsuthur rizqaa liman yasyaa-u bi ghairi hisaabin. Ubsuth 'alayya rizqanka katsiiran min-kulli jihatin min khazaaini rizqika bighairi minnatin makhluuqin bi fadllika wa karamika wa 'alaa aalihi wa shahbihii wa sallama.

"Wahai Allah, limpahkanlah rahmat atas junjungan kita Nabi Muhammad sebanyak aneka rupa rezeki. Wahai Dzat yang Maha Meluaskan rezeki kepada orang yang dikehendaki-Nya tanpa hisab. Luaskan dan banyakkanlah rezekiku dari segenap penjuru dari perbendaharaan rezeki-Mu tanpa pemberian dari makhluk, berkat kemurahan-Mu jua. Dan limpahkanlah pula rahmat dan salam atas dan para sahabat beliau."



(inf/inf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads