- Isi Lengkap Pertemuan Kiai Sepuh untuk Muktamar NU Seruan Kiai Sepuh untuk Muktamar Nahdlatul Ulama yang bermartabat 1. Menjaga Muktamar sebagai Permusyawaratan Para Ulama 2. Menghormati Kedaulatan Muktamirin 3. Menjaga AHWA sebagai Maqam Keulamaan 4. Keprihatinan atas Penggalangan Dukungan Calon AHWA 5. Mengubah Mekanisme Waktu Pengusulan AHWA 6. Semua Pihak Harus Menahan Diri 7. Muktamar Harus Menjadi Jalan Islah dan Persatuan
Jajaran kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU) menyampaikan seruan moral menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Poin-poin kesepakatan tersebut dibacakan secara langsung oleh Rais Syuriyah PBNU KH Muhibbul Aman Aly di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/8/2026).
Pernyataan ini dirumuskan setelah para kiai sepuh menggelar silaturahmi, bertukar pikiran, dan mencermati perkembangan dinamika organisasi demi menjaga marwah jam'iyah serta kemaslahatan Nahdlatul Ulama. Para ulama mengimbau seluruh warga dan pemangku amanat NU untuk mengawal Muktamar agar berjalan sejuk, jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat.
Berikut adalah 7 poin lengkap seruan Kiai Sepuh NU untuk Muktamar Ke-35.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi Lengkap Pertemuan Kiai Sepuh untuk Muktamar NU
Seruan Kiai Sepuh untuk Muktamar Nahdlatul Ulama yang bermartabat
Setelah bersilaturrahim, bertukar pikiran, dan mencermati perkembangan menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, dengan dilandasi rasa tanggung jawab untuk menjaga marwah jam'iyah dan kemaslahatan Nahdlatul Ulama, kami menyerukan kepada seluruh warga dan terutama para pemangku amanat Nahdlatul Ulama untuk bersama-sama menjaga Muktamar agar berlangsung dengan sejuk, jujur, adil, berintegritas, dan bermartabat.
1. Menjaga Muktamar sebagai Permusyawaratan Para Ulama
Muktamar Nahdlatul Ulama bukanlah semata-mata arena kontestasi untuk menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Muktamar adalah forum permusyawaratan para ulama dan para pemegang amanat jam'iyah yang harus diselenggarakan dengan menjunjung tinggi adab, akhlak, nilai-nilai keulamaan, serta tradisi luhur Nahdlatul Ulama.
Karena itu, Muktamar tidak boleh dicederai oleh perilaku-perilaku yang tidak terpuji, transaksi kepentingan, tekanan, manipulasi, ataupun cara-cara lain yang merendahkan kehormatan para ulama dan marwah jam'iyah.
2. Menghormati Kedaulatan Muktamirin
Muktamar merupakan forum permusyawaratan tertinggi Nahdlatul Ulama. Di dalam Muktamar terwujud kedaulatan para Muktamirin yang datang membawa amanat dari struktur dan jamaah Nahdlatul Ulama.
Kedaulatan tersebut harus dihormati sepenuhnya. Tidak boleh ada desain, mekanisme, pengondisian, ataupun rekayasa yang secara langsung maupun tidak langsung mengurangi kebebasan dan kedaulatan Muktamirin dalam menggunakan hak dan menjalankan amanatnya.
Muktamar harus menjadi tempat kehendak Muktamirin dinyatakan secara merdeka, bukan tempat keputusan yang telah dikondisikan sebelumnya sekadar mendapatkan pengesahan.
3. Menjaga AHWA sebagai Maqam Keulamaan
Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) harus tetap ditempatkan sebagai maqam keulamaan, bukan instrumen perebutan kekuasaan.
Pemilihan AHWA harus mencerminkan penghormatan kepada integritas, kealiman, keteladanan, kebijaksanaan, dan kewibawaan para kiai yang dipercaya oleh Muktamirin.
Karena itu, proses pengusulan AHWA harus dijauhkan dari segala bentuk transaksi, mobilisasi yang tidak patut, tekanan, ataupun praktik-praktik yang dapat merendahkan kemuliaan AHWA dan kehormatan para ulama.
4. Keprihatinan atas Penggalangan Dukungan Calon AHWA
Kami sangat menyayangkan munculnya fenomena penggalangan dukungan terhadap daftar calon AHWA tertentu jauh sebelum Muktamar, terlebih apabila dilakukan dengan cara-cara yang menyimpang dari nilai-nilai keulamaan, akhlak, dan tradisi Nahdlatul Ulama.
Pengondisian semacam itu berpotensi menggeser proses pemilihan AHWA dari musyawarah keulamaan menjadi arena mobilisasi politik dan transaksi dukungan.
Lebih jauh, praktik tersebut dapat mereduksi kemerdekaan PWNU, PCNU, dan PCINU dalam menentukan calon AHWA berdasarkan kejernihan hati nurani, pertimbangan kemaslahatan jam'iyah, dan penghormatan kepada magam keulamaan.
5. Mengubah Mekanisme Waktu Pengusulan AHWA
Untuk menjaga kemerdekaan Muktamirin dan mempersempit ruang bagi pengondisian, transaksi, tekanan, serta mobilisasi dukungan sebelum Muktamar, kami mengusulkan agar penyampaian nama calon AHWA oleh PWNU, PCNU, dan PCINU tidak dilakukan bersamaan dengan proses pendaftaran peserta Muktamar.
Pengusulan calon AHWA hendaknya dilakukan pada waktu yang secara khusus disediakan menjelang proses penghitungan dan tabulasi AHWA dalam Sidang Pleno Muktamar.
Dengan demikian, rentang waktu antara penyampaian usulan penutupan penerimaan usulan penghitungan tabulasi pengumuman hasil harus dibuat sesingkat mungkin dan berada dalam satu rangkaian proses yang berkesinambungan.
6. Semua Pihak Harus Menahan Diri
Kami mengajak seluruh calon, pendukung calon, pengurus pada semua tingkatan, serta seluruh pihak yang memiliki kepentingan terhadap hasil Muktamar untuk menahan diri dan mengedepankan akhlakul karimah.
Perbedaan pilihan adalah sesuatu yang wajar. Namun persaudaraan, kehormatan para kiai, keutuhan jam'iyah, dan masa depan Nahdlatul Ulama jauh lebih besar daripada kepentingan siapa pun untuk menduduki suatu jabatan.
7. Muktamar Harus Menjadi Jalan Islah dan Persatuan
Muktamar ke-35 harus menjadi momentum untuk menyembuhkan luka, mengakhiri ketegangan, mempertemukan kembali pihak-pihak yang berbeda, dan mengokohkan ukhuwah di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Karena itu, seluruh proses Muktamar harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga siapa pun yang terpilih memperoleh legitimasi yang kuat, dan siapa pun yang tidak terpilih dapat menerima hasilnya dengan lapang dada karena meyakini bahwa prosesnya berlangsung secara jujur, adil, terbuka, dan bermartabat.
Muktamar yang bermartabat bukanlah Muktamar yang memastikan kemenangan seseorang, melainkan Muktamar yang memastikan kehormatan semua pihak dan kemenangan Nahdlatul Ulama.
Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Tharieq
Jakarta, 8 Rabi'ul Awal 1448 | 20 Agustus 2026
