Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan agar pembiasaan budaya hidup halal mulai diintegrasikan secara masif ke lingkungan sekolah di seluruh Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk menempa karakter para siswa agar terbiasa sekaligus bangga mengadopsi nilai-nilai halal sejak usia dini.
Pesan tersebut disampaikan langsung oleh jajaran Dewan Pimpinan MUI saat menggelar pertemuan silaturahmi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof. Abdul Mu'ti, di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis menyerukan pentingnya mengubah cara pandang terhadap prinsip halal di lingkungan pendidikan. Ia menekankan halal di kalangan pelajar tidak semestinya dipahami sebatas pemenuhan aturan agama saja, melainkan diterapkan dalam gaya hidup sehari-hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Halal bukan sekadar aturan, melainkan gaya hidup," kata Kiai Cholil, dikutip dari laman MUI, Selasa (11/8/2026).
Kiai Cholil juga menjelaskan konsep halal yang dikenalkan kepada siswa perlu mencakup aspek thayyib. Artinya, sesuatu yang dipilih dan dikonsumsi harus memiliki unsur kebaikan, aman, sehat, berkualitas, serta memberikan kemaslahatan bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Karena itu, budaya halal perlu diterapkan dalam berbagai aktivitas yang dijalani siswa sehari-hari. Hal tersebut mencakup pilihan makanan dan minuman, kosmetik, pakaian, kegiatan wisata, pengelolaan keuangan, hingga cara bertransaksi dan menggunakan media sosial.
Pengenalan budaya halal di sekolah diharapkan dapat membekali generasi muda untuk turut mengembangkan ekosistem halal di era digital. Para pelajar dapat berperan melalui kreativitas, kewirausahaan, dan penggunaan media sosial secara positif untuk memperkenalkan gaya hidup halal dengan cara yang dekat dengan anak muda.
Untuk mendukung literasi halal di kalangan pelajar, MUI melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) mengembangkan program Gen Halal Championship. Program ini ditujukan untuk membentuk generasi muda yang memahami aturan halal serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari hingga menjadi karakter.
"Sertifikasi halal menjamin kehalalan produk, tetapi generasi sadar halal-lah yang akan menjaga dan mengembangkan ekosistem halal Indonesia," tegas Kiai Cholil.

Komentar Terbanyak
Korupsi Makin Parah, MUI Dorong Pemerintah Terapkan Hukuman Mati bagi Koruptor
Islam Masuk Nusantara Ketika Nabi Muhammad Masih Hidup
5 Negara dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Dunia, Indonesia Berapa?