Salat merupakan ibadah wajib yang dikerjakan setiap hari oleh umat Islam. Agar ibadah ini sah, setiap gerakan dan bacaannya harus mengikuti tuntunan yang diajarkan Rasulullah SAW.
Di dalam salat terdapat sejumlah rukun yang wajib dipenuhi. Jika salah satu rukun ditinggalkan, maka salat tidak dianggap sempurna, bahkan bisa menjadi tidak sah.
Rasulullah SAW telah memberikan contoh tata cara salat yang harus diikuti oleh umatnya. Dalam Terjemah Fiqhul Islam wa Adillathuhu karya Dr. Wahbah Az-Zuhaili, disebutkan hadits yang juga diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salatlah sebagaimana kalian melihat aku salat." (HR. Bukhari)
Meski demikian, para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai jumlah rukun salat.
Mengutip buku Seri Fiqih Kehidupan karya Ahmad Sarwat, mazhab Hanafi menetapkan enam rukun salat, mazhab Maliki menyebutkan 14 rukun, mazhab Syafi'i menetapkan 13 rukun (atau 17 apabila setiap tuma'ninah dihitung secara terpisah), sedangkan mazhab Hambali menetapkan 14 rukun.
Terlepas dari adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama, berikut 13 rukun salat yang umum dijelaskan dalam kitab-kitab fikih.
Urutan 13 Rukun Salat
1. Niat
Rukun pertama dalam salat adalah niat. Bahkan, niat merupakan syarat utama dalam seluruh ibadah. Tanpa niat, suatu ibadah tidak dinilai sebagai ibadah di sisi Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya amal ibadah itu harus dengan niat. Dan setiap orang mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya." (HR Bukhari)
2. Takbiratul Ihram
Takbiratul ihram adalah ucapan "Allahu Akbar" yang mengawali salat. Sejak mengucapkan takbiratul ihram, seseorang telah memasuki ibadah salat sehingga tidak boleh melakukan hal-hal yang membatalkan salat.
Rasulullah SAW bersabda:
"Kunci salat itu adalah kesucian dan yang mengharamkannya (dari segala hal di luar salat) adalah takbir." (HR Khamsah selain An-Nasa'i)
3. Berdiri bagi yang Mampu
Berdiri tegak merupakan rukun salat fardu bagi orang yang mampu melakukannya. Apabila memiliki uzur syar'i sehingga tidak mampu berdiri, maka salat dapat dilakukan sambil duduk atau berbaring sesuai kemampuan.
Dari Imran bin Hushain RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Salatlah dengan berdiri. Bila tidak sanggup maka sambil duduk dan bila tidak sanggup sambil berbaring." (HR Bukhari)
4. Membaca Surah Al-Fatihah
Mayoritas ulama dari mazhab Maliki, Syafi'i, dan Hambali berpendapat bahwa membaca Surah Al-Fatihah adalah rukun salat. Tanpa membacanya, salat tidak sah.
Rasulullah SAW bersabda:
"Tidak sah salat kecuali dengan membaca Ummul Qur'an (Surah Al-Fatihah)." (HR Bukhari dan Muslim)
5. Rukuk
Rukuk adalah gerakan membungkukkan badan dengan kedua tangan memegang lutut, kepala sejajar dengan punggung, serta punggung lurus.
Aisyah RA berkata:
"Aku melihat beliau SAW ketika rukuk meletakkan tangannya pada lututnya." (HR Muttafaqun 'Alaih)
6. Iktidal
Iktidal adalah gerakan bangkit dari rukuk hingga berdiri tegak sebelum melanjutkan ke sujud. Jumhur ulama menetapkannya sebagai rukun salat.
Allah SWT berfirman dalam surah Al-Hajj ayat 77,
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ارْكَعُوْا وَاسْجُدُوْا وَاعْبُدُوْا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۚ۩
Latin: Yā ayyuhal-lażīna āmanurka'ū wasjudū wa'budū rabbakum waf'alul-khaira la'allakum tufliḥūn(a).
Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, rukuklah, sujudlah, sembahlah Tuhanmu, dan lakukanlah kebaikan agar kamu beruntung."
7. Tumakninah
Tumakninah berarti tenang sejenak pada setiap gerakan tertentu dalam salat, yaitu saat rukuk, iktidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud. Menurut jumhur ulama, tumkninah merupakan rukun salat.
Dari Hudzaifah RA, beliau pernah menegur seseorang yang tidak menyempurnakan ruku' dan sujudnya, lalu berkata:
"Kamu belum salat. Bila kamu mati maka kamu mati bukan di atas fitrah yang telah Allah tetapkan di atasnya risalah Nabi Muhammad SAW." (HR Bukhari)
8. Sujud
Menurut jumhur ulama, sujud dilakukan dengan meletakkan tujuh anggota tubuh di lantai, yaitu wajah (termasuk hidung), kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung kedua kaki.
Ibnu Abbas RA berkata:
"Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota, yaitu wajah (dan beliau menunjuk hidungnya), kedua tangan, kedua lutut, dan kedua tapak kaki." (HR Bukhari dan Muslim)
9. Duduk Antara Dua Sujud
Duduk di antara dua sujud juga termasuk rukun salat. Posisi yang dianjurkan adalah duduk iftirasy, yaitu duduk di atas kaki kiri yang dilipat, sedangkan kaki kanan ditegakkan dengan jari-jari menghadap kiblat. Kedua tangan diletakkan di atas paha dekat lutut.
10. Duduk Tasyahhud Akhir
Menurut jumhur ulama, duduk tasyahhud akhir merupakan rukun salat. Posisi duduk yang dianjurkan adalah tawaruk, yaitu kaki kiri dikeluarkan ke bawah kaki kanan sehingga duduk bertumpu langsung di lantai.
Dari Wail bin Hajar RA:
"Aku datang ke Madinah untuk melihat salat Rasulullah SAW. Ketika beliau duduk (tasyahud), beliau duduk iftirasy dan meletakkan tangan kirinya di atas paha kirinya serta menegakkan kaki kanannya." (HR Tirmidzi)
11. Membaca Sholawat atas Nabi Muhammad SAW
Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW pada tasyahhud akhir termasuk rukun salat. Sementara itu, menurut jumhur ulama, membaca sholawat pada tasyahhud awal hukumnya sunnah.
Pada tasyahhud akhir, bacaan diawali dengan tasyahhud awal, kemudian dilanjutkan dengan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:
اَلَّلهُمَّ صَلِّ عَلَي مُحَمّدْ وعلى آلِ مُحَمَّد كَمَا صَلَّبْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلعَلَي مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْد
Arab latin: Allaahumma shalli'alaa muhammad, wa'alaa aali muhammad. kamaa shallaita alaa ibraahiim wa alaa aali ibraahiim. wabaarik'alaa muhammad wa alaa aali muhammad. kamaa baarakta alaa ibraahiim wa alaa aali ibraahiim, fil'aalamiina innaka hamiidum majiid.
Artinya: "Ya Allah, berilah rahmat kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia. Ya Allah, berilah keberkahan kepada Nabi Muhammad dan keluarga Nabi Muhammad sebagaimana engkau telah memberikan keberkahan kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya engkau maha terpuji lagi maha mulia."
12. Salam
Salam merupakan penutup salat. Menurut mazhab Maliki dan Syafi'i, salam pertama hukumnya wajib, sedangkan salam kedua sunnah. Sementara itu, mazhab Hambali berpendapat bahwa kedua salam hukumnya wajib, kecuali pada beberapa ibadah tertentu seperti salat jenazah.
"Dari Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah SAW memberi salam ke kanan dan ke kiri : Assalamu 'alaikum warahmatullah Assalamu 'alaikum warahmatullah, hingga nampak pipinya yang putih." (HR Khamsah)
13. Tertib
Rukun terakhir adalah tertib, yaitu mengerjakan seluruh rukun salat sesuai urutannya. Setiap rukun harus didahulukan sesuai tuntunan Rasulullah SAW dan tidak boleh dibolak-balik urutannya.

Komentar Terbanyak
MUI Minta Koruptor Segera Tobat agar Tidak Menyesal
Kongres Umat Islam VIII Bahas Hukuman Mati Koruptor, Tambang, hingga LGBT
MUI Minta Pembayaran Zakat Diakui sebagai Pajak