Niat Sholat Jenazah NU dan Muhammadiyah, Apa Bedanya?

Niat Sholat Jenazah NU dan Muhammadiyah, Apa Bedanya?

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Selasa, 14 Apr 2026 16:15 WIB
Urutan Doa Sholat Jenazah Takbir ke 1,2,3,4 Lengkap dengan Rukun dan Niatnya
Ilustrasi sholat jenazah (Foto: Masjid Pogung Raya/Unsplash)
Jakarta -

Niat sholat jenazah dibaca sebelum melakukan ibadah tersebut. Sebagaimana diketahui, niat jadi rukun dalam melaksanakan ibadah sekaligus syarat sah yang harus dipenuhi.

Terkait sholat jenazah sendiri hukumnya fardhu kifayah. Menurut kitab Fiqh As Sunnah susunan Sayyid Sabiq terjemahan Khairul Amru Harahap, arti dari fardhu kifayah yaitu kewajibannya gugur jika sudah ada yang mengerjakan sholat tersebut.

Apabila tidak ada yang mengerjakan sholat jenazah ketika ada muslim yang meninggal di wilayahnya, maka seluruh orang di sana dihukumi berdosa. Dalam hadits Nabi Muhammad SAW disebutkan pula ada sejumlah kewajiban bagi muslim atas jenazah muslim lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rasulullah SAW bersabda,

"Hak seorang muslim terhadap sesama muslim ada enam, yaitu bila engkau berjumpa dengannya maka ucapkanlah salam, bila ia memanggilmu maka penuhilah, bila dia meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah, bia dia bersin dan mengucapkan 'Alhamdulillah' maka bacalah 'Yarhamukallah' (semoga Allah memberikan rahmat kepadamu), bila dia sakit maka jenguklah, dan bila dia meninggal dunia maka hantarkanlah (jenazahnya)." (HR Muslim)

ADVERTISEMENT

Perbedaan Niat Sholat Jenazah NU dan Muhammadiyah

Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) merupakan dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terbesar serta berpengaruh di Indonesia. Kedua ormas ini sering memiliki pandangan berbeda dalam tata cara maupun ritual ibadah.

Meski demikian, perbedaan tersebut tidak menjadi perdebatan karena terdapat landasan fiqih yang kuat. Salah satu perbedaannya yaitu pada sholat jenazah.

Dalam pelafalan niat, Muhammadiyah berpendapat niat sholat jenazah tidak perlu secara lisan karena letaknya di dalam hati. Menurut mereka, tidak ada pula hadits yang menjelaskan jika niat bisa diucapkan secara lisan. Kemudian pelafalan niat dengan lisan dianggap menambahkan kalimat di luar sholat.

Diterangkan dalam buku Tuntunan Perawatan Jenazah Majelis Tarjih dan Tajdid terbitan PP Muhammadiyah, niat sholat jenazah cukup di dalam hati dengan menghadirkan keinginan salat untuk jenazah. Tidak disyaratkan atau dianjurkan melafalkan ushalli.

Sementara itu, NU berpandangan pengucapan niat dibaca di dalam hati kemudian dilafalkan lewat lisan. Menurut mereka, pengucapan niat secara lisan bukan termasuk rukun sholat sehingga tidak masalah jika dilantunkan lewat lisan.

Bacaan Niat Sholat Jenazah

Dikutip dari Buku Pintar Shalat oleh M Khalilurrahman Al Mahfani, berikut bacaan niat sholat jenazah secara umum yang dibedakan atas jenis kelamin si mayit.

1. Niat Sholat Jenazah Laki-laki

أُصَلَّى عَلَى هَذَا الْمَيِّتِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَات فَرْضُ كِفَايَةِ إماما/مَأْمُوماً لله تَعَالَى

Ushalli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbiratin fardhu kifayati (imaman/ma'muman) lillahi Ta'ala.

Artinya: "Saya berniat sholat untuk mayat ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah sebagai (imam/makmum) karena Allah Ta'ala."

2. Niat Sholat Jenazah Perempuan

أُصَلَّى عَلَى هَذِهِ لْمَيِّتَةِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَات فَرْضُ كِفَايَةِ إماما/مَأْمُوماً لله تَعَالَى

Ushalli 'ala hadzihil mayyitati arba'a takbiratin fardhu kifayati (imaman/ma'muman) lillahi Ta'ala.

Artinya: "Saya berniat sholat untuk mayat ini empat takbir karena menjalankan fardhu kifayah sebagai (imam/makmum) karena Allah Ta'ala."




(aeb/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads