Setiap manusia pasti memiliki harapan dan persoalan hidup yang ingin segera mendapatkan jalan keluar. Dalam Islam, sholat hajat merupakan solusi ampuh bagi umat Islam untuk meraih keajaiban dari Allah SWT.
Meski sepertiga malam terakhir sering disebut sebagai waktu paling mustajab, banyak umat Islam yang melewatkan waktu tersebut dan memilih untuk melaksanakan sholat hajat di pagi hari.
Lantas, apakah sholat hajat boleh dilakukan di waktu dhuha? Bagaimana tata cara yang benar agar sholat hajat tetap sah dan diterima Allah SWT? Berikut penjelasan selengkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sholat Hajat Boleh Dilaksanakan di Waktu Dhuha
Dijelaskan dalam buku Shalat Tahajud dan Shalat Hajat karya Mahmud asy-Syafrowi, dalam pelaksanaannya, sholat hajat sangat mudah untuk dilakukan, karena tidak memiliki waktu khusus seperti sholat sunnah lainnya.
Sholat hajat dapat dilakukan pada waktu kapan saja, asal tidak pada waktu yang dilarang untuk melaksanakan sholat. Maka, sholat hajat dapat dilakukan sekalipun pada waktu dhuha.
Waktu Terbaik Melaksanakan Sholat Hajat
Dinukil dari buku Perbaiki Sholatmu Niscaya Allah akan Perbaiki Hidupmu karya Idris bin Umar, meski sholat hajat dapat dilakukan kapan saja, terdapat waktu terbaik dalam pelaksanaannya.
Waktu paling utama untuk melaksanakan sholat hajat adalah waktu sepertiga malam terakhir, yaitu sekitar pukul 01.00 hingga menjelang waktu Subuh. Waktu ini merupakan waktu paling mustajab untuk berdoa.
Hal ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang berbunyi:
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلُّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ يَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي، فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ
Artinya: "Pada setiap malam, Allah ta'ala turun ke langit dunia, ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Allah berfirman: 'Siapa yang berdoa kepada-Ku akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku akan Aku beri. Dan siapa yang memohon ampunan kepada-Ku akan Aku ampuni.'" (HR Bukhari dan Muslim)
Waktu yang Dilarang untuk Sholat Hajat
Masih merujuk pada sumber sebelumnya, sholat hajat tidak boleh dilakukan pada waktu-waktu berikut:
- Setelah sholat Subuh hingga matahari terbit dan meninggi.
- Saat matahari tepat berada di atas kepala (waktu istiwa' atau tengah hari).
- Setelah sholat Ashar hingga matahari terbenam.
Tata Cara Sholat Hajat
Sholat hajat sama persis dengan sholat sunnah pada umumnya, baik dari gerakan maupun bacaan, yang membedakan hanya niatnya saja. Masih dinukil dari buku Shalat Tahajud dan Shalat Hajat, berikut tata cara sholat hajat selengkapnya:
- Niat mengerjakan sholat hajat
- Takbiratul ihram
- Membaca Iftitah
- Membaca Al-Fatihah
- Membaca salah satu surah dalam Al-Qur'an
- Rukuk
- I'tidal
- Sujud pertama
- Duduk diantara dua sujud
- Sujud kedua
- Bangkit dan lakukan rakaat kedua sebagaimana cara di atas
- Tasyahud akhir dan salam
Bacaan Niat Sholat Hajat
Dikutip dari buku Rahasia Jalur Langit: Jalan Cepat Menuju Sukses karya Fitri Anggraini, berikut bacaan niat sholat hajat:
أصَلَّى سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
Ushollii sunnatal haajati rok'aataini lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku berniat sholat sunnah hajat dua rakaat karena Allah Ta'ala."
Bacaan Doa Setelah Sholat Hajat
Agar keinginan dan hajat yang dipanjatkan cepat terkabul oleh Allah SWT, umat Islam dapat mengiringi sholat hajat dengan membaca doa. Masih merujuk pada sumber sebelumnya, berikut bacaan doa setelah selesai sholat hajat:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ الحَلِيمُ الكَرِيمُ ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ العَظِيمِ ، الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ ، أَسْأَلُكَ مُوْجِبَاتِ رَحْمَتِكَ ، وَعَزَاهِمَ مَغْفِرَتِكَ ، وَالغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍ ، وَالسَّلَامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ ، لَا تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلَّا غَفَرْتَهُ ، وَلَا هَمَّا إِلَّا فَرَّجْتَهُ ، وَلَا حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلَّا قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
La ilaha illallahul halimul karim. Subhanallahi rabbil 'arsyil karimil 'azhim. Alhamdulillahi rabbil 'alamin. As'aluka mujibati rahmatik, wa 'aza'ima maghfiratik, wal ghanimata min kulli birrin, was salamata min kulli itsmin. La tada' li dzanban illa ghafartah, wa la hamman illa farrajtah, wa la hajatan hiya laka ridhan illa qadhaitaha ya arhamar rahimin.
Artinya: "Tidak ada Tuhan melainkan Allah yang Maha Lembut dan Maha Penyantun, Maha Suci Allah Tuhan Pemelihara Arsy' yang Maha Agung. Segala puji bagi Allah Tuhan seluruh alam. Kepada-Mulah aku memohon sesuatu yang mewajibkan rahmat-Mu dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu, serta memperoleh keuntungan pada tiap-tiap kebaikan dan keselamatan dari segala dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa pada diriku melainkan Engkau ampuni, dan tidak ada suatu kesulitan melainkan Engkau memberi jalan keluar, dan tidak pula suatu hajat/keinginan yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan yang Maha Pengasih dan Penyayang."
Baca juga: Doa Tahiyat Awal dan Akhir Ketika Salat |
(inf/inf)
