Shalat Li Hurmatil Waqti, Bagaimana Cara Melaksanakannya?

Shalat Li Hurmatil Waqti, Bagaimana Cara Melaksanakannya?

Salsa Dila Fitria Oktavianti - detikHikmah
Senin, 30 Mar 2026 16:15 WIB
Seorang pria muslim sujud di atas sajadah. Ilustrasi sholat Tahajud.
Foto: Michael Burrows/Pexels
Jakarta -

Shalat li hurmatil waqt merupakan istilah dalam fikih yang merujuk pada shalat yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap waktu shalat, meskipun seseorang tidak memenuhi syarat sah secara sempurna.

Dalam Islam, shalat merupakan kewajiban yang terikat oleh waktu. Karena itu, seorang muslim tetap dituntut menunaikan shalat meskipun berada dalam kondisi sulit atau keterbatasan tertentu. Salah satu bentuk kemudahan yang diberikan syariat dalam kondisi tersebut adalah shalat li hurmatil waqti, yaitu shalat untuk menghormati waktu.

Pengertian Shalat Li Hurmatil Waqti

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Yahya Zainul Ma'arif, menjelaskan bahwa shalat li hurmatil waqti adalah shalat yang dilakukan sebatas kemampuan seseorang ketika syarat-syarat shalat tidak dapat dipenuhi secara sempurna karena adanya uzur. Intinya, seorang muslim tetap wajib melaksanakan shalat pada waktunya sesuai dengan kemampuan yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Shalatlah engkau sesuai dengan kemampuanmu untuk menghormati waktu dan datangkan syarat syarat shalat yang mampu engkau datangkan, menghadap kiblat gabisa, ya sebisamu menghadap kemana, hadaplah ke arah kendaraan, gabisa berdiri, ya duduk, shalatnya tetap sah, nggak pakai wudhu nggak pakai tayamum, shalatnya sah dan dia tidak dosa, bajunya kena najis, tidak dosa, namanya shalat menghormati waktu," tegas Buya Yahya dalam cuplikan video di kanal youtube Al Bahjah TV. detikHikmah telah mendapat izin mengutip tayangan dalam channel tersebut.

Dalam kondisi normal, seseorang tetap wajib berusaha memenuhi syarat dan rukun shalat secara sempurna. Jika masih memungkinkan berwudhu, maka harus berwudhu. Jika tidak bisa, maka bertayamum. Namun apabila kedua-duanya tidak dapat dilakukan, seperti karena tidak adanya air maupun debu, maka shalat tetap dilaksanakan sesuai keadaan yang ada.

ADVERTISEMENT

Dalam praktiknya, shalat li hurmatil waqti dapat dilakukan tanpa wudhu dan tayamum jika memang tidak memungkinkan. Arah kiblat juga menyesuaikan kondisi, begitu pula posisi shalat. Jika tidak mampu berdiri, maka boleh dilakukan dengan duduk. Dalam keadaan seperti ini, shalat tetap sah dan tidak menimbulkan dosa.

Keringanan ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang memberikan kemudahan dan tidak membebani di luar kemampuan umatnya. Meski demikian, shalat yang dilakukan dengan cara ini tetap memiliki konsekuensi, yaitu wajib diulang atau diqadha ketika sudah memungkinkan untuk dilaksanakan secara sempurna.

Setelah kondisi memungkinkan, seorang muslim dianjurkan untuk menyempurnakan shalatnya dengan berwudhu, mengenakan pakaian yang suci, serta menghadap kiblat. shalat yang dilakukan dalam kondisi darurat tersebut merupakan bentuk penghambaan dan usaha maksimal seorang hamba dalam menjaga kewajiban di tengah keterbatasan.

Tata Cara Shalat Li Hurmatil Waqti

Dalam kondisi normal, seluruh syarat sah dan rukun shalat wajib dipenuhi secara lengkap, mulai dari bersuci, menghadap kiblat, hingga melaksanakan setiap gerakan dan bacaan dengan sempurna.

Akan tetapi apabila seseorang berada dalam keadaan darurat atau memiliki uzur yang membuatnya tidak mampu memenuhi ketentuan tersebut secara utuh, maka syariat Islam memberikan keringanan. Dalam situasi seperti ini, shalat tetap dilaksanakan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.

Keringanan inilah yang menjadi dasar disyariatkannya shalat li hurmatil waqti, yaitu shalat yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap waktu ketika kondisi tidak memungkinkan untuk menjalankan shalat secara sempurna.

Adapun bacaan niat shalat li hurmatil waqti pada dasarnya mengikuti niat shalat fardhu masing-masing waktu dengan tambahan tujuan untuk menghormati waktu. Berikut lafal niatnya:

Niat Shalat Subuh

أُصَلِّي فَرْضَ الصُّبْحِ رَكْعَتَيْنِ لِحُرْمَةِ الْوَقْتِ لِلَّهِ تَعَالَى


Latin: Ushallî fardhash shubhi rak'ataini lihurmatil waqti lillâhi ta'âlâ

Artinya: "Saya niat shalat Subuh dua rakaat untuk menghormati waktu karena Allah Ta'ala."


Niat Shalat Dzuhur

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِحُرْمَةِ الْوَقْتِ لِلَّهِ تَعَالَى


Latin: Ushallî fardladh dhuhri arba'a raka'âtin lihurmatil waqti lillâhi ta'âlâ


Artinya: "Saya niat shalat Zuhur empat rakaat untuk menghormati waktu karena Allah Ta'ala."


Niat Shalat Ashar

أُصَلِّي فَرْضَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِحُرْمَةِ الْوَقْتِ لِلَّهِ تَعَالَى


Latin: Ushallî fardhal 'ashri arba'a raka'âtin lihurmatil waqti lillâhi ta'âlâ


Artinya: "Saya niat shalat Ashar empat rakaat untuk menghormati waktu karena Allah Ta'ala."


Niat Shalat Maghrib

أُصَلِّي فَرْضَ الْمَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ لِحُرْمَةِ الْوَقْتِ لِلَّهِ تَعَالَى


Latin: Ushallî fardhal maghribi tsalâtsa raka'âtin lihurmatil waqti lillâhi ta'âlâ


Artinya: "Saya niat shalat Maghrib tiga rakaat untuk menghormati waktu karena Allah Ta'ala."


Niat Shalat Isya

أُصَلِّي فَرْضَ الْعِشَاءِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ لِحُرْمَةِ الْوَقْتِ لِلَّهِ تَعَالَى


Latin: Ushallî fardhal 'isyâ'i arba'a raka'âtin lihurmatil waqti lillâhi ta'âlâ


Artinya: "Saya niat shalat Isya empat rakaat untuk menghormati waktu karena Allah Ta'ala."


Perlu dipahami bahwa melafalkan niat bukanlah kewajiban, melainkan sunnah. Yang wajib adalah menghadirkan niat di dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram.

Dari sisi pelaksanaan, shalat li hurmatil waqti dilakukan menyesuaikan kondisi. Jika masih mampu berdiri, maka shalat dilakukan seperti biasa dengan ruku dan sujud yang sempurna. Namun, jika tidak memungkinkan, maka boleh dilakukan dengan duduk. Gerakan ruku dan sujud dapat diganti dengan isyarat, yaitu menundukkan kepala, dengan posisi sujud dibuat lebih rendah daripada ruku.



(lus/lus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads