Puasa Syawal adalah puasa sunah setelah Hari Raya Idul Fitri. Ibadah ini memiliki keutamaan besar karena dapat menyempurnakan pahala puasa Ramadan yang telah dijalankan sebelumnya.
Dalam sebuah hadits, puasa ini dianjurkan karena dapat setara dengan puasa setahun jika dilanjutkan dengan puasa Syawal setelah melaksanakan puasa Ramadan.
Siapa yang tak tergiur dengan janji yang disebutkan oleh Rasulullah SAW ini. Berikut cara pelaksanaannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berapa Lama Puasa Syawal?
Menukil buku Kalender Ibadah Sepanjang Tahun karya Ust Abdul Faqih Ahmad Abdul Wahid, puasa Syawal dijalankan selama enam hari. Hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ (رواه مسلم)
Artinya: "Barang siapa berpuasa Ramadan kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR Muslim)
Puasa Syawal hanya bisa dilakukan di bulan Syawal, sehingga pelaksanaannya dimulai setelah Hari Raya Idul Fitri, tepatnya sejak 2 Syawal hingga akhir bulan tersebut. Artinya, umat Islam memiliki rentang waktu satu bulan penuh untuk menunaikan puasa sunah ini.
Mengacu pada buku Dirasah Islamiyah karya Al Mubdi'u dkk, berpuasa pada 1 Syawal tidak diperbolehkan karena bertepatan dengan Idul Fitri. Oleh sebab itu, puasa Syawal baru dapat dimulai pada hari berikutnya setelah perayaan tersebut.
Dengan demikian, batas terakhir puasa Syawal 2026 jatuh pada penghujung bulan Syawal 1447 Hijriah. Selama bulan Syawal belum berakhir, kesempatan untuk melaksanakan puasa enam hari ini masih terbuka.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Maka, puasa Syawal dapat dikerjakan mulai 22 Maret 2026 hingga sekitar 18 April 2026.
Apakah Puasa Syawal Harus 6 Hari Berturut-turut?
Mengutip buku Dirasah Islamiyah karya Al Mubdi'u dkk, puasa Syawal tidak harus dilakukan secara berurutan. Umat Islam dapat menjalankannya selama enam hari di bulan Syawal, baik secara berturut-turut maupun terpisah sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Pertanyaan mengenai puasa sunah di bulan syawal yang dilaksanakan enam hari berturut-turut atau boleh tidak berurutan dijelaskan oleh Imam al-Nawawi dalam karyanya al-Majmu' Syarh al-Muhadzab:
قَالَ أَصْحَابُنَا يُسْتَحَبُّ صَوْمُ سِتَّةِ أَيَّامٍ مِنْ شَوَّالٍ لِهَذَا الْحَدِيثِ قَالُوا وَيُسْتَحَبّبُّ ان يصومها متتابعة فِي أَوَّلِ شَوَّالٍ فَإِنْ فَرَّقَهَا أَوْ أَخَّرَهَا عن أول شَوَّالٍ جَازَ وَكَانَ فَاعِلًا لِأَصْلِ هَذِهِ السُّنَّةِ لِعُمُومِ الْحَدِيثِ وَإِطْلَاقِهِ وَهَذَا لَا خِلَافَ فِيهِ عِنْدَنَا وَبِهِ قَالَ أَحْمَدُ وداود
Artinya: "Pengikut madzhab al-Syafi'i (yang merupakan sahabatku dalam permasalahan fikih) memandang sunnah hukumnya berpuasa enam hari di bulan Syawal karena hadits di atas. Mereka juga berpendapat kesunnahan tersebut baiknya dilaksanakan secara berurutan di awal Syawal.
Bila ada orang yang memilih melaksanakannya secara acak atau memilih berpuasa di akhir bulan Syawal, maka itu boleh-boleh saja, dan orang tersebut dianggap mengamalkan inti sunnah Nabi karena mengacu pada hadits yang umum, tidak spesifik (di mana Nabi tidak menjelaskan enam hari tersebut apakah harus berurutan atau tidak, juga tidak menjelaskan apakah harus di awal atau di akhir).
Sejumlah ulama memang menganjurkan agar puasa Syawal dilaksanakan segera setelah Idul Fitri untuk membantu menjaga konsistensi ibadah. Meski demikian, anjuran tersebut tidak bersifat wajib dan tidak menjadi syarat sah dalam pelaksanaannya.
Niat Puasa Syawal
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِي شَهْرِ الشَّوَّالِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Arab latin: Nawaitu shauma ghadin fi syahrisy-syawwali sunnatan lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Puasa Syawal
Untuk memperoleh keutamaan puasa Syawal secara maksimal, penting bagi umat Islam untuk memahami tata cara pelaksanaannya dengan benar. Berikut ini adalah tata cara puasa Syawal yang dapat dijadikan panduan.
Dalam buku Fikih karya H. Ahmad Ahyar dan Ahmad Najibullah dijelaskan bahwa tata cara puasa Syawal pada dasarnya tidak berbeda dengan puasa pada umumnya. Pelaksanaannya mengikuti ketentuan yang sama seperti puasa sunah lainnya.
Orang yang menjalankannya dianjurkan untuk terlebih dahulu membaca niat, lalu menahan diri dari makan, minum, serta hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga waktu magrib tiba.
Wallahu a'lam.
(hnh/inf)

Komentar Terbanyak
MUI Usul Istilah LGBT Diubah Jadi LGSP
Kampus Muhammadiyah Mendominasi Universitas Islam Terbaik Dunia, Ini Daftarnya
5 Hewan yang Boleh Dibunuh dalam Islam